Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Total nilai TKD mencapai Rp10,6 triliun.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di 2025. Dengan kata lain, ditambah angkanya total menjadi Rp10,6 triliun," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 19 Januari 2026.

Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut. Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD 2025 setelah efisiensi.

Mendagri selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.

“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujar dia.


Sejumlah warga terpaksa menyeberangi aliran sungai setelah jalan utama di perkampungan tersebut putus total akibat banjir bandang di Kota Padang, Senin (12/1/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucap dia.

Mendagri menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. Dia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegas dia.

Rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatra Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatra Barat dan 19 kabupaten/kota.

Mendagri menjelaskan dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Dia memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujar dia.

Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh.

Menurut dia, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelas dia.

Mendagri menyampaikan harapannya agar proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” tutur dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penjelasan soal Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kakanwil BPN Bali Tetap Bekerja Meski Sudah Ditetapkan Tersangka
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Hasil Liga Inggris Pekan ke-22: Aston Villa Dipermalukan Everton, Wolves Redam Tren Kemenangan Newcastle
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Pratikno: Mohon BRIN Dukung Eksekutif, Terangi Gelap dan Jalan Berliku
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-detik Korban Kedua Ditemukan Dekat Mesin
• 26 menit lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.