GenPI.co - Partai Gerakan Rakyat percaya diri bisa memenuhi syarat menjadi partai politik, sesuai ketentuan negara.
Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan pihaknya mematok target Gerakan Rakyat sudah terdaftar di Kemenkum pada Februari 2026.
Namun, diakuinya proses pendaftaran menjadi perjuangan yang tidak ringan. Sebab, harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat pertama dalam mendirikan partai politik, harus mempunyai kepengurusan tingkat pusat dan 100 persen di wilayah.
“Artinya, kami harus mempunyai 38 struktur di semua provinsi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/1).
Kemudian, harus mempunyai setidaknya 75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
“Syarat ketiga, harus punya struktur di 50 persen kecamatan di Indonesia, dari sekitar 7 ribu kecamatan. Jadi, kami harus punya 3.069 DPC,” ujarnya.
Gerakan Rakyat pun harus mengurus surat domisili setiap kantor partai, menetapkan kuota 30 persen perempuan, dan melapor ke Kesbangpol.
Sahrin Hamid optimistis dan mengajak semua kader Gerakan Rakyat punya jiwa militan, agar bisa memenuhi syarat itu.
“Insyaallah kami akan mampu mendirikan Partai Gerakan Rakyat ini, dan memenuhi semua syarat yang diminta negara,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:




