- Pemeriksaan lanjutan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya ditunda.
- Penundaan ini terjadi karena permohonan langsung dari Richard Lee disebabkan kondisi kesehatannya belum fit.
- Penyidik telah mengonfirmasi penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 tersebut.
Suara.com - Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya ditunda.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 hari ini batal digelar setelah Richard Lee mengajukan permohonan penundaan kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tersangka dan telah dikoordinasikan dengan penyidik yang menangani perkara.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, alasan penundaan berkaitan dengan kondisi kesehatan Richard Lee yang belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
“Karena kondisi masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” katanya.
Richard Lee sempat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dan dihentikan karena Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatannya.



