Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said terkait Kasus Petral Hari Ini

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin (19/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Sudah (datang) lagi diperiksa,” kata Anang kepada IDN Times.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lindungi Kepentingan Ekonomi, AS Perluas Pembatasan Visa Imigran
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mensesneg Sebut Usulan E-Voting Pemilu dari PDIP Layak Dikaji
• 10 menit lalukompas.com
thumb
Menbud Fadli Zon: Keraton Kasunanan Hadiningrat Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Muhasabah Diri Artinya Apa? Simak Makna, Dalil, dan Keutamaannya
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Rempah untuk Atasi Perut Kembung dan Masalah Pencernaan
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.