Mensesneg Prasetyo Hadi menghadiri rapat bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Komisi II. Mereka membahas isu yang belakangan ramai yakni wacana kepala daerah dipilih DPRD.
Mayoritas partai di DPR setuju dengan usul ini yakni Golkar, PAN, Gerindra, PKB, NasDem dan Demokrat. Sementara PDIP menolak.
Prasetyo mengatakan, terkait wacana ini, secara resmi belum ada daftar inventaris masalah dibahas di DPR.
"Berkenaan wacana yang berkembang itu kita hormati sebagai sebuah pandangan tapi secara formil kepala daerah yang wacana dipilih DPRD, secara formil belum disampaikan di DPR," kata Prasetyo di DPR, Senin (19/1).
Politikus Gerindra ini menegaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR membahas masalah ini.
"Kami pemerintah, pimpinan DPR dan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenan sistem pemilihan kepala darah, ini lengkap kami diskusi," kata Prasetyo.
Prasetyo menekankan, RUU Pemilu sudah masuk Program Legislasi Nasional 2026. Ia membeberkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami paham, kita semua mewakili partai yang memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, saya kira itu," kata Prasetyo.
DPR Tak Bahas RUU PilkadaSementara Dasco menegaskan, setelah rapat ini, dipastikan tidak ada pembahasan RUU Pilkada.
"Tidak ada pembahasan UU Pilkada," kata Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra ini menegaskan, DPR akan fokus membahas RUU Pemilu. Ia memastikan Pilpres tetap dipilih rakyat.
"DPR fokus bahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat," kata Dasco.




