Sudin SDA Jaksel: Pengerukan Kali Percepat Surutnya Banjir hingga 3 Jam

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (SDA Jaksel) menilai kegiatan pengerukan kali dan saluran air terbukti efektif mempercepat surutnya banjir. Pengerukan kali diklaim membuat banjir lebih cepat surut hingga tiga jam.

"Kalau untuk pengerukan memang dampaknya ada. Yang tadinya, genangan bisa 10 jam, sekarang bisa berkurang jadi dua atau tiga jam," kata Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Santo saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 19 Januari 2026.

Santo mengatakan pengerukan mampu memangkas durasi genangan yang sebelumnya bisa bertahan hingga 10 jam menjadi sekitar dua hingga tiga jam, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Dia menjelaskan pengerukan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung aliran air pada kali induk. Sehingga, debit air dari wilayah hulu maupun kawasan padat penduduk dapat tertampung lebih optimal.

Ke depannya, pihaknya akan menggencarkan pengerukan ke sejumlah titik yang salah satunya kawasan Cideng.

"Kita sedang berlanjut juga termasuk yang ada di Cideng. Di belakang KPK itu, ada pekerjaan fisik lembaran baja (sheet pile), nah kita iringi dengan pengerukan juga di sana," ucap dia.
  Baca Juga:  BPBD Jakarta Sebut Seluruh Banjir Sudah Surut

Banjir di kawasan Pluit, Jakarta. Metrotvnews.com/Yurike

Pihaknya berharap dengan mengeruk bagian induk, mampu menampung debit curah hujan yang diterima agar tidak meluap hingga menimbulkan banjir.

Dia juga berharap upaya tersebut dapat meningkatkan daya tampung sungai, sekaligus menekan risiko banjir di kawasan permukiman saat curah hujan tinggi.

Program pengerukan tersebut sejalan dengan kebijakan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang secara rutin melakukan normalisasi dan pemeliharaan sungai di lima wilayah kota administrasi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir dalam Tahun Anggaran (TA) 2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Ricky Harun Diduga Selingkuh dengan LC, Berawal dari Postingan Viral hingga Perkenalan di Tahun 2024
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Korlantas Polri Targetkan e-BPKB Wajib untuk Mobil Baru Berlaku Nasional pada 2027
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Cethe: Tinta Kehidupan di Atas Sebatang Rokok
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar 20 Mobil Favorit Warga RI Sepanjang 2025
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kabasarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dan Menhub Dudy Purwagandhi Tiba di Posko Tompo Bulu
• 9 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.