Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus operandi jaringan love scamming di Tangerang yang melibatkan 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menyasar warga Korea Selatan.
Sebagai informasi, terduga pelaku ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di kawasan perumahan Tangerang dan Tangerang Selatan pada 8 hingga 16 Januari 2026.
“Target calon korban adalah orang asing di luar Indonesia, kebanyakan warga negara Korea Selatan,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman di konferensi pers, Senin, (19/01/2026).
Ia menambahkan, para pelaku mengumpulkan data dan nomor kontak calon korban sebelum melakukan pendekatan.
Mereka kemudian menghubungi korban melalui aplikasi percakapan seperti Telegram dan Line. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai wanita muda untuk membangun hubungan emosional secara intensif dengan korban.
Tak hanya itu, setelah membangun hubungan bersama korban, kemudian korban diajak video call bernuansa seksual dan rekaman tersebut disimpan.
Lebih jauh, rekaman digunakan untuk pemerasan guna mendapatkan sejumlah uang dari korban, Kasubdit Pengawasan Arief Eka Riyanto mengatakan kerugian per korban bisa mencapai satu sampai dua juta won.





