Di Tengah Gejolak Global, Bursa CFX Proyeksikan Industri Kripto Tetap Tumbuh di 2026

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Central Finansial X (CFX), platform perdagangan aset kripto yang memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memproyeksikan bahwa pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan terus dipengaruhi oleh situasi global yang fluktuatif, sekalipun penerimaan oleh korporasi mengalami kenaikan bertahap.

Hal tersebut didorong oleh permintaan konsumen terhadap pilihan investasi yang mudah diakses serta kecenderungan positif dalam adopsi aset digital oleh perusahaan-perusahaan di skala dunia.

Merujuk data OJK, jumlah investor aset kripto menunjukkan kecenderungan yang terus bertambah, dengan angka mencapai 19,56 juta per November 2025, atau mengalami kenaikan sebesar 51,4% dibandingkan dengan akhir Januari 2025.

Pada tingkat internasional, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar negara dengan tingkat adopsi kripto paling tinggi di dunia.

Hal ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik di tengah dinamika industri global.

Menurut Direktur Utama Bursa CFX, Subani, berbagai faktor makroekonomi global tetap akan mendorong pasar aset kripto menjadi sangat dinamis, terutama isu geopolitik yang memanas sehingga memicu gejolak pasar keuangan. 

“Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi makro ekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Namun, instabilitas global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto. Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,“ kata Subani.

Data yang dimiliki Bursa CFX menunjukkan lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025 di Indonesia adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP.

Kelima aset kripto ini merupakan aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi sehingga tidak heran apabila aset tersebut menjadi salah satu pilihan utama konsumen.

“Jika berkaca dari tren global, korporasi di Indonesia juga telah mulai melirik aset digital sebagai salah satu portofolio mereka. Kehadiran investor institusi ini menjadi satu pembeda fundamental di industri aset kripto dibandingkan beberapa tahun lalu. Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,“ ungkap Subani.

Sesuai data OJK, jumlah korporasi yang memiliki aset digital telah mencapai 973 per November 2025. Pada Februari 2025, jumlahnya baru 581 korporasi. 

Artinya terdapat kenaikan sekitar 67,5% selama periode tersebut. Secara angka memang masih belum signifikan, namun, tren pertumbuhannya memperlihatkan bahwa minat korporasi terhadap aset kripto mengalami kenaikan.

“Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini bahwa tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut kedepannya. Untuk mendorong akselerasi pertumbuhan adopsi korporasi, dibutuhkan perluasan akses pasar termasuk dalam hal ini konsumen institusi asing. Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” kata Subani.

Sejauh ini, industri aset kripto di Indonesia mencatat perkembangan dari sisi tata kelola, seiring fase transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK. 

Hingga 10 Januari 2026, sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 

Sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, Bursa CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.

Selain itu, fokus Bursa CFX pada 2026 adalah mendorong penguatan ekosistem, salah satunya melalui pengembangan produk aset kripto yang berizin, yakni produk derivatif kripto. 

Subani menuturkan, sepanjang 2025, produk derivatif Bursa  CFX  memperlihatkan  tren  pertumbuhan  positif.  Hal  tersebut mengindikasikan penerimaan yang baik dari masyarakat terhadap produk derivatif.

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025. Kami berharap capaian positif ini berlanjut di 2026 mengingat potensi yang masih besar untuk produk derivatif kripto. Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.

Baca Juga: ICEX Masuk Bursa Kripto, Siap Bersaing dengan CFX

Upaya pengembangan produk ini ditujukan untuk memperluas adopsi aset kripto, memperkuat keamanan dan integritas pasar, serta memastikan ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. 

Sejalan dengan pengembangan produk, Bursa CFX juga terus menjalankan program edukasi dan literasi aset kripto untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu pilihan instrumen investasi. 

Bursa CFX menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan berbagai program edukasi dan literasi, termasuk Pemerintah, anggota Bursa CFX, media, perguruan tinggi, hingga komunitas aset kripto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trafo Gedung Wali Kota Jaksel Terbakar, AC Belum Berfungsi Setelah 3 Pekan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
MK Tak Terima Gugatan Firdaus Oiwobo soal UU Advokat: Tidak Ada Sebab-Akibat
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dekatkan Akses Layanan Keuangan, BRILink Agen Waisun Jadi Tumpuan Warga Yahukimo
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Video Motor Masuk Tol Cakung–Semper, Polisi Ungkap Penyebabnya
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Sebut Juda Agung Wamenkeu, Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.