JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memastikan pendingin ruangan (AC) di Gedung Blok A belum bisa berfungsi normal setelah trafo listrik gedung terbakar pada Minggu (28/12/2025).
Kebakaran itu terjadi di ruang trafo genset, yang membuat trafo dan panel listrik rusak hingga mengakibatkan AC di gedung yang melayani 17 lantai belum bisa dinyalakan.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini karena AC gedung belum bisa berfungsi akibat trafo listrik yang terbakar,” kata Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Poulinawati, di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Kebakaran di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, 28 Pemadam Kebakaran Diterjunkan
Poulinawati menyebut Wali Kota Jakarta Selatan langsung menginstruksikan agar insiden tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas perkantoran.
Meski ruangan terasa panas, aktivitas kerja tetap berjalan.
“Pak Wali begitu kejadian memastikan jangan sampai ini mengganggu pelayanan. Artinya, tidak mengganggu aktivitas perkantoran. Orang masih bisa bekerja, walaupun mungkin kondisinya panas,” ujarnya.
Untuk mengatasi gangguan kelistrikan, Pemkot Jaksel berkoordinasi dengan PLN.
Namun, trafo dan panel utama belum bisa dihidupkan, sehingga PLN memberikan trafo bergerak dengan kapasitas 1.000 kVA.
Baca juga: Ruang Genset di Kantor Wali Kota Jaksel Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
“Sejak kejadian itu langsung didatangkan trafo bergerak dari PLN. Cuma kapasitasnya 1.000 kVA. Setelah kita cek, kapasitas itu sepertinya belum cukup untuk membackup seluruh operasional kantor,” jelas Poulinawati.
Karena kapasitas trafo bergerak terbatas, pengoperasian listrik dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kelebihan beban.
Setiap lantai dicek satu per satu menggunakan alat pengukur arus listrik.
“Tidak semua panel per lantai langsung kita hidupkan. Kita cek bertahap pakai tang amper. Nyalain per lantai, kita cek dulu, jangan sampai jebol kalau dinyalakan bersamaan,” katanya.
Poulinawati menambahkan beban listrik saat jam kerja lebih besar karena penggunaan komputer dan peralatan kerja lainnya.
“Kalau sudah jam kerja, pasti beda bebannya. Komputer hidup, alat-alat kerja lain juga menyala,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Jaksel Akan Gelar Perayaan Tahun Baru di Sentra Hewan dan Kuliner Lenteng Agung