Sindikat love scamming internasional yang beroperasi di wilayah Tangerang, memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk menipu korban lintas negara.
Aplikasi HelloGPT digunakan para pelaku untuk membalas pesan secara otomatis dan membangun hubungan emosional palsu dengan target, yang mayoritas merupakan warga negara Korea Selatan.
Modus itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 27 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan keimigrasian pada 8-16 Januari 2026 di sejumlah lokasi di Tangerang dan Tangerang Selatan.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, mengatakan sindikat ini menjalankan aksinya secara terstruktur dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Para pelaku menghubungi calon korban melalui aplikasi Telegram dan aplikasi lain yang terhubung dengan sistem AI yang dimodifikasi, yaitu aplikasi HelloGPT, yang dapat membantu membalas pesan secara otomatis,” kata Yuldi Yusman saat konferensi pers terkait sindikat love scamming internasional di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (19/1).
Menurut Yuldi, sebelum menghubungi korban, para pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data pribadi dan nomor calon korban yang berada di luar negeri.
“Target calon korban adalah orang asing atau warga negara asing yang menetap di luar wilayah Indonesia, kebanyakan adalah warga negara Korea Selatan,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai perempuan muda untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.
“Pelaku menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai seorang wanita muda dan membangun hubungan emosional, mengirimkan pesan dan berkomunikasi secara intens,” kata Yuldi.
Setelah hubungan terjalin, korban kemudian diarahkan untuk melakukan panggilan video bermuatan seksual.
“Kemudian selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video dengan menunjukkan seluruh bagian tubuhnya atau sering disebut video call sex, dan pelaku merekam panggilan video tersebut,” ujarnya.
Rekaman tersebut menjadi alat utama pemerasan.
“Rekaman video tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan ataupun blackmail dengan tujuan memperoleh sejumlah uang dari korban,” kata Yuldi.
Imigrasi juga mengungkap, aktivitas sindikat ini dilakukan secara tertutup dan terisolasi untuk menghindari deteksi aparat.
“Aktivitas dilakukan secara tertutup di lokasi-lokasi yang jauh dari keramaian dengan penggunaan perangkat komunikasi yaitu telepon genggam, komputer, dan laptop,” ujarnya.
Dalam penggerebekan, petugas menyita ratusan unit telepon genggam, belasan laptop dan komputer, serta perangkat jaringan internet yang digunakan untuk menjalankan kejahatan siber tersebut. Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis oleh tim digital forensik.
“Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tim Digital Forensik, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah menggunakan teknologi yang cukup secara saintifik dan mampu mendukung tugas dalam melaksanakan penegakan hukum keimigrasian guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari perangkat yang digunakan oleh pelaku di Indonesia,” kata Yuldi.




