PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyatakan saat ini terdapat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta dipulangkan ke Indonesia. Para WNI tersebut melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi.
Santo menyatakan angka WNI yang mengajukan deportasi ke Indonesia seiring maraknya pemberantasan sindikat penipuan daring atau online scam. Akibatnya, banyak WNI yang dilepas dari sindikat.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Santo dalam pernyataan yang disampaikan via akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin (19/1).
Baca Juga: Kamboja Ekstradisi Gembong Kriminal Penipuan ke China, Konglomerat yang Dicari Amerika Serikat
Per Januari 2026, menurut data KBRI Phnom Penh, tercatat ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan. Sebanyak 243 WNI di antaranya melapor pada 16-27 Januari.
Santo mengatakan sebagian besar WNI yang melapor dalam kondisi aman dan sehat. Namun, sebagian WNI memiliki masalah yang bervariasi.
"Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya overstay, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata Santo dikutip Antara.
Lebih lanjut, Santo mengatakan ada pula WNI yang ingin "mencari pekerjaan lain" di Kamboja. Namun, sebagian besar WNI disebutnya hanya ingin pulang ke Indonesia.
Dubes Santo memastikan KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer di Sidang Perdana Dakwaan: Presiden Jangan Dilibatin, karena Ini Perbuatan Saya
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- wni kamboja
- wni
- wni minta pulang
- dubes ri kamboja
- online scam kamboja
- Santo Darmosumarto




