TKD Aceh dan Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Kebijakan Ini Percepat Pemulihan Pascabencana

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mempertahankan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya. 

Indrajaya menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang tengah menghadapi krisis akibat bencana.

Menurut Indrajaya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan fiskal yang stabil untuk mempercepat proses pemulihan. Dengan tetap utuhnya TKD, ia meyakini penanganan pascabencana dapat berjalan tanpa hambatan.

“Keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas TKD adalah langkah strategis yang tepat. Daerah yang sedang berjuang memulihkan kehidupan warganya harus mendapat dukungan penuh, bukan dipersempit ruang geraknya,” ujar Indrajaya, Senin (19/1/2026).

Legislator asal Papua Selatan itu menegaskan bahwa ketersediaan anggaran sangat berpengaruh terhadap percepatan rehabilitasi infrastruktur, normalisasi ekonomi lokal, hingga penyediaan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Meski mendukung penuh, Indrajaya mengingatkan bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh besar anggaran, tetapi juga akuntabilitas pengelolaannya. Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk masyarakat korban bencana justru diselewengkan. Transparansi dan akuntabilitas wajib menjadi prioritas,” tegasnya.

Indrajaya berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga pengawasan terus diperkuat agar pemulihan di tiga provinsi tersebut bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa alokasi TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dikembalikan sesuai besaran 2025 setelah proses efisiensi. Kebijakan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat kabinet di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026).

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panas! Adu Argumen Jaksa dan Kuasa Hukum di Sidang Nadiem Makarim Gara-Gara Pengacara Pasang Kamera
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
SLTA Adalah: Pengertian, Cakupan Sekolah, dan Bedanya dengan SMA
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kejagung & KPK Diminta Usut Temuan BPK terkait Pupuk
• 56 menit lalujpnn.com
thumb
Emas Masih Kinclong, Segini Proyeksi Harganya untuk Hari Ini
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Orban Terima Undangan Trump, Hongaria Diminta Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Gaza
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.