Jelang Comeback BTS, Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Rencana comeback penuh BTS yang akan digelar di Busan memicu lonjakan harga hotel secara drastis, bahkan hingga 10 kali lipat, meski konser tersebut masih beberapa bulan lagi.

Fenomena ini kembali memantik kemarahan publik atas praktik “rip-off” atau "getok harga" yang kerap muncul setiap kali acara berskala besar digelar di kota pelabuhan Korea Selatan itu.

Dilansir Korea Times, sejumlah hotel dilaporkan menaikkan harga secara ekstrem, bahkan ada yang meminta tamu dengan reservasi lama untuk membatalkan pemesanan agar kamar dapat dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

BTS dijadwalkan kembali tampil sebagai grup lengkap untuk pertama kalinya sejak seluruh anggota menyelesaikan wajib militer. Konser ini akan menjadi pembuka tur dunia mereka pada April, yang mencakup Amerika Utara, Eropa, Amerika Selatan, dan Asia.

Busan Jadi Satu-satunya Kota di Korea Selatan

Busan menjadi satu-satunya kota di Korea Selatan di luar Seoul yang masuk dalam jadwal konser BTS. Pertunjukan akan digelar pada 12 dan 13 Juni, dengan tanggal 13 Juni bertepatan dengan hari debut BTS, sekaligus momen kepulangan bagi dua member asal Busan, Jimin dan Jung Kook. Hal ini membuat permintaan tiket dan akomodasi melonjak tajam, baik dari penggemar lokal maupun internasional (ARMY).

Berdasarkan pantauan platform pemesanan lokal hingga Jumat lalu, banyak hotel di kawasan wisata utama seperti Haeundae, Gwangalli, dan Gijang sudah ludes dipesan hanya beberapa jam setelah jadwal konser diumumkan.

Harga Kamar Naik Hingga Jutaan Won

Hotel yang masih tersedia mematok harga fantastis. Sebuah hotel bintang lima yang sebelumnya mematok tarif sekitar 330.000 won atau sekitar Rp 3,7 juta per malam kini menjual kamar yang sama dengan harga lebih dari 1 juta won atau Rp 11,4 juta per malam selama periode konser.

Sementara itu, hotel kelas menengah di Dongnae yang biasanya bertarif 68.000 won atau Rp 780 ribu, kini melonjak menjadi 769.000 won atau Rp 8,8 juta per malam pada tanggal konser.

Akomodasi murah pun tak luput. Motel di Distrik Busanjin yang biasanya mengenakan tarif 60.000-90.000 won atau Rp 688 ribu hingga Rp 1 juta per malam kini mematok harga di atas 500.000 won atau Rp 5,7 juta per malam, bahkan ada hotel kecil yang menjual kamar lebih dari 1,4 juta won atau Rp 16 juta per malam.

Tamu Diminta Batalkan Pesanan

Di berbagai komunitas daring, para penggemar membagikan tangkapan layar pesan singkat dari pengelola penginapan yang secara terang-terangan menyebut “permintaan konser BTS” sebagai alasan meminta tamu membatalkan reservasi.

Bagi banyak warga, situasi ini terasa seperti pengulangan kejadian lama. Pada 2022, saat BTS menggelar konser gratis di Busan untuk mendukung pencalonan World Expo 2030, sejumlah hotel menaikkan tarif hingga 20-30 kali lipat, dengan biaya menginap dua malam melonjak dari sekitar 300.000 won (Rp 3,4 juta) menjadi 7,5 juta won (Rp 86 juta).

Kontroversi serupa juga hampir selalu muncul setiap tahun saat Busan Fireworks Festival, di mana tamu kerap mengeluhkan pembatalan sepihak atau permintaan biaya tambahan mendadak.

Pemerintah Terbatas, Hanya Bisa Imbau

Pemerintah Korea Selatan sebenarnya telah menyoroti praktik ini. Tahun lalu, Presiden Lee Jae Myung memerintahkan pejabat terkait untuk menyiapkan langkah menghadapi praktik penggelembungan harga wisata, karena dinilai merusak citra pariwisata daerah dan nasional.

Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, secara terbuka menyoroti kontroversi lonjakan harga hotel di Busan

Melalui unggahan di media sosial resminya, ia menyampaikan kritik tegas terhadap praktik “getok harga” yang dinilai merusak tatanan pasar dan merugikan banyak pihak.

“Praktik ini mengganggu seluruh tatanan pasar dan menyebabkan kerugian besar bagi semua orang, harus diberantas. Kerugiannya jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh," katanya.

Namun, pejabat kota Busan mengakui ruang gerak mereka terbatas. Regulasi yang berlaku saat ini masih mengizinkan hotel dan penginapan menetapkan harga secara bebas, sehingga sulit memberikan sanksi hanya karena kenaikan tarif saat permintaan tinggi.

Otoritas baru dapat bertindak jika terjadi pembatalan sepihak terhadap reservasi yang sudah dikonfirmasi atau pemaksaan pembayaran tambahan, yang bisa berujung sanksi administratif.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kota kembali berencana menurunkan petugas dan asosiasi pariwisata ke kawasan-kawasan akomodasi untuk melakukan imbauan langsung dan kampanye “persuasi moral” agar pelaku usaha menetapkan harga yang wajar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
• 2 jam lalusuara.com
thumb
6 Tewas, 38 Hilang Setelah Kebakaran Melanda Kompleks Perbelanjaan di Pakistan: Laporan
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Prabowo Akan Pidato di World Economic Forum 2026 di Swiss
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Suriah dan Pasukan Demokratik Sepakati Gencatan Senjata dan Integrasi Wilayah Timur Laut
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Menkes: Kanker Payudara Pembunuh Nomor Satu pada Perempuan, Bisa Dicegah Dini
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.