Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi usulan Pemilu menggunakan e-Voting. Menurutnya, hal itu wajib dikaji untuk mendesain Pemilu yang lebih baik.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib (mengkaji e-voting) ya, kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilu kita itu jauh lebih baik lagi,” ucap Pras di DPR, Senin (19/1).
Pras menilai, mekanisme Pemilu harus dicari yang paling tepat. Maka, setiap opsi mekanisme harus dikaji terlebih dahulu.
“Tetapi sebagaimana yang tadi juga sudah kami tekankan bahwa yang paling mendasar adalah bagaimana sistem pemilihan itu satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita,” tambahnya.
“Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita,” tambahnya.
Pras menegaskan, dalam pengkajian mekanisme Pemilu baru, kepentingan publik harus dikedepankan.
“Kedua tentunya kita harus berpikir sebagai sebuah bangsa bahwa kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan bahwa kepentingan atau kebaikan untuk bangsa dan negara terutama juga kebaikan untuk masyarakat juga harus dipikirkan. Landasannya itu,” tutur Pras.
“Jadi kalau kajian kalau menurut kami harus. Ya siapa pun itu pemerintah, kemudian DPR, kemudian teman-teman akademisi yang memiliki keilmuan dalam sistem itu kepemiluan. Tapi tujuannya itu,” tambahnya.
“Mari kita mencari sistem yang memang betul-betul itu sesuai dengan budaya karakter bangsa kita,” tandasnya.





