Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memanggil Insanul Fahmi sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh selebgram Inara Rusli pada Selasa (20/1/2026).
Kasubbid Penmas Polda Metro, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pemanggilan terhadap Insanul dilakukan untuk proses restorative justice.
“Besok 20 Januari terlapor (Insanul Fahmi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan untuk restorative justice,” kata Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).




