Isu Pilkada Dipilih DPRD Berakhir, Dasco: Tak Ada Revisi UU Pilkada Tahun Ini!

matamata.com
5 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi menyepakati tidak akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan meluruskan kabar simpang siur di masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan demikian, DPR memastikan tidak ada rencana pembahasan regulasi tersebut dalam waktu dekat.

"Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco juga menepis isu mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyebut wacana Pilkada yang dipilih oleh DPRD belum pernah menjadi pertimbangan di internal DPR RI.

Saat ini, lanjut Dasco, DPR RI memilih untuk fokus melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, partai politik saat ini tengah menyiapkan sistem dan rekayasa konstitusi untuk pembahasan revisi UU Pemilu di masa mendatang.

"Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," tegasnya.

Dasco juga menginstruksikan Komisi II DPR RI, selaku komisi teknis yang membidangi urusan politik dalam negeri, untuk segera menyosialisasikan kesepakatan ini kepada publik agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

Sebelumnya, sempat muncul dinamika di antara partai politik mengenai mekanisme Pilkada. Sebagian pihak mengusulkan agar kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD, sementara pihak lainnya bersikeras agar pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai prinsip demokrasi. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prajogo Pangestu Tambah Koleksi 3,5 Juta Saham CUAN, Harganya Melejit!
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Santunan Korban Laka Lantas Tahun 2025 Capai Rp3,22 Triliun, Jasa Raharja Sebut Ada Kenaikan
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Tim DVI Ambil Delapan Sampel DNA Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
• 5 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
BI Catat Kinerja Industri Pengolahan Meningkat di Kuartal IV-2025
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Sentimen Eksternal Memburuk, IHSG Berbalik Arah
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.