FAJAR.CO.ID, PANGKEP — Pemerintah memastikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 baru akan diberikan setelah seluruh korban berhasil diidentifikasi secara resmi.
Hingga kini, proses identifikasi masih menunggu hasil pemeriksaan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pemerintah belum dapat menyatakan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pasalnya, satu jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung belum dipastikan identitasnya, termasuk apakah benar merupakan korban kecelakaan pesawat.
Hal ini diungkapkan Dudy usai meninjau langsung proses pencarian dan pertolongan di Posko AJU, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Senin (19/1/2026) siang.
“Sebagaimana disampaikan, untuk menyatakan adanya korban jiwa, setelah kita melakukan identifikasi oleh Kepolisian melalui DVI. Dari situ kita sampaikan bahwa ada korban yang dinyatakan, apakah ada (atau tidak),” ujar Dudy kepada awak media.
Jenazah yang ditemukan di area lereng Gunung Bulusaraung saat ini masih dalam proses evakuasi.
Upaya tersebut terkendala medan yang curam serta kondisi cuaca di lokasi. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah akan diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan identifikasi.
“Korban akan diidentifikasi oleh DVI,” sebutnya singkat.
Terkait kelayakan terbang pesawat ATR 42-500, Dudy menegaskan bahwa berdasarkan dokumen yang telah diperiksa, tidak ditemukan adanya masalah administrasi maupun teknis.
Namun, penyebab pasti kecelakaan baru dapat diketahui setelah seluruh bukti, termasuk kotak hitam (black box), berhasil ditemukan.
“Kalau layak terbang, iya. Karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa dokumen kelayakan dari Pesawat ATR 42-500 tersebut,” ungkapnya.
“Soal ketinggian dan sebagainya kita lihat setelah menemukan semua bukti-bukti yang ada, termasuk black box. Dari situ kita bisa menjelaskan sebab musababnya kecelakaan ini,” lanjut Dudy.
Ia juga menjelaskan, penerbangan pesawat tersebut merupakan bagian dari misi pengawasan laut yang menjadi tugas rutin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) itu disewa khusus untuk kepentingan surveilans wilayah perairan Indonesia.
“Penerbangan ini adalah surveilans salah satu tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pesawat ATR milik IAT untuk melakukan pengawasan laut di seluruh wilayah laut Indonesia. Ini merupakan tugas rutin dari KKP,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan faktor cuaca sebagai penyebab kecelakaan, mengingat sebelumnya beberapa wilayah di Sulsel dilanda cuaca buruk, Dudy memilih tidak berspekulasi.
“Saya belum bisa menyampaikan itu, saya tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab kecelakaan pesawat tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pesawat ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang di kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, wilayah Maros-Pangkep.
Pesawat tersebut bertolak dari Yogyakarta menuju Makassar dengan membawa 10 orang.
Di dalam pesawat terdapat tujuh kru dan tiga penumpang. Kru pesawat terdiri atas Andy Dahananto (CAPT), Farhan Gunawan (SIC FO), Hariadi (FOO), Restuadu (EOB), Dwi Murdiono (EOB), Florencia Lolita S (FA), dan Esther Aprilita S (FA).
Sementara tiga penumpang yang turut serta dalam penerbangan tersebut adalah Deden Mulyana, Feri Irawan, dan Yoga Naufal.
Ketiganya tercatat sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), masing-masing dengan tugas sebagai pengelola barang milik negara, analis kapal pengawas, dan operator foto udara.
(Muhsin/fajar)
Keterangan: Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, sebelah kanan (Foto: Muhsin/fajar)




