Jakarta, IDN Times - Memoar berjudul "Broken Strings" karya aktris dan penyanyi Aurelie Moeremans jadi perhatian belakangan ini. Di dalam buku itu, Aurelie menyuarakan kembali kisahnya sebagai penyintas child grooming dan korban kekerasan dalam hubungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, tak ada konsep suka sama suka atau consent dalam relasi yang melibatkan anak. Apalagi jika dihadapkan dengan orang dewasa. Relasi itu sejak awal sudah timpang secara kuasa nyata baik dari segi usia, kematangan kognitif, sosial, emosional maupun ekonomi.
"Anak tidak dapat dianggap memberikan persetujuan (consent) dalam relasi semacam itu, karena belum memiliki kematangan usia dan psikologi, apalagi jika salah satu pihak adalah orang dewasa, relasi kuasa yang timpang sudah sangat jelas," kata anggota KPAI sekaligus pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, Dian Sasmita, dikutip Senin (19/1/2026).



