Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Rapat membahas penanganan pascabencana banjir Sumatera.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap, ratusan ribu hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disalahgunakan. Jika ditotal, luas hutan yang tidak lagi hutan di tiga provinsi itu seluas 1,599 juta hektare.
“Di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak hutan. Di Sumatera Utara itu ada 884 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan. Kemudian di Sumatera Barat 357 (hektare) yang hutan digunakan untuk kawasan tidak hutan,” ucap Nusron di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Nusron menyebut, temuan ini sedang diinvestigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Diduga, penyalahgunaan ini menjadi cikal bakal bencana banjir dan longsor.
“Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” ucap Nusron.
Nusron menyebut, kawasan hutan itu dijadikan kebun hingga proyek pertambangan.
“Karena selain digunakan kebun, juga memang faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain hutannya,” ucap Nusron.
“Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” tandasnya.





