POLEMIK mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang. Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai isu tersebut lebih banyak menghadirkan kegaduhan ketimbang menawarkan penyelesaian yang substantif bagi masyarakat terkait polemik ijazah Jokowi tersebut.
"Polemik ijazah ini selalu mengupayakan terjadinya berbagai babak-babak baru, sehingga wajar jika dinilai publik merefleksikan polemik ijazah sebagai upaya politisasi isu, ketimbang kebutuhan penyelesaian kasus ini dengan cepat dan tepat," kata Efriza saat dihubungi, Senin (19/1).
Ia menyebut, secara umum publik mulai memandang polemik ijazah Jokowi tersebut tidak lebih dari hiburan politik semata. Dalam pandangannya, isu ijazah tidak lagi memiliki makna substantif bagi masyarakat luas karena tidak berkorelasi langsung dengan kepentingan publik.
Baca juga : Kuasa Hukum Jokowi Tuding Kasus Ijazah Palsu yang Terus Bergulir Sebagai Upaya Kriminalisasi
Efriza menilai polemik ijazah Jokowi cenderung hanya melibatkan dua kubu, yakni pihak yang tidak menyukai Jokowi dan Jokowi beserta pendukungnya. Namun demikian, isu tersebut dinilai tetap dipelihara karena efektif menyedot perhatian publik dan berpotensi mengalihkan fokus dari agenda kebijakan yang lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
"Sayangnya ditenggarai, polemik ijazah ini diyakini tetap diproduksi dan direproduksi karena efektif menyedot perhatian publik serta mengalihkan fokus dari menyoroti agenda kebijakan yang lebih berkontribusi nyata terhadap publik," kata dia.
Ia bahkan melihat ada kepentingan dari masing-masing pihak agar polemik tersebut terus berlarut. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan isu ijazah akan terus dipertahankan hingga 2029 mendatang karena dianggap menguntungkan secara politik bagi pihak-pihak tertentu.
Menanggapi wacana penghentian kasus mengingat penggunaan anggaran negara dalam proses hukum, Efriza menilai langkah tersebut justru berpotensi menjadi bumerang bagi pemerintah. Ia mengingatkan, penghentian perkara dapat memunculkan persepsi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi dilematis karena melanjutkan pemerintahan sebelumnya. "Jika melanjutkan polemik ini akan terus berlarut-larut, justru berisiko memperpanjang kegaduhan politik yang tidak produktif," pungkasnya. (H-3)




