Bisnis.com, JAKARTA — Eks Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud (Dirjen PAUDasmen) Jumeri menyinggung eks Staf Khusus (Stafsus) Jurist Tan sebagai "The Real Menteri".
Hal tersebut disampaikan Jumeri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Nadiem Makarim terkait kasus Chromebook di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jumeri soal orang dekat Nadiem Makarim seperti, Ibrahim Arief, Fiona Handayani hingga Jurist Tan.
“Lalu saudara jelaskan Jurist Tan ini bahkan sebagai "the real Menteri". Coba saudara ceritakan apa maksudnya?” tanya jaksa.
Selanjutnya, Jumeri mengungkap bahwa julukan itu muncul karena Nadiem Makarim kerap menyatakan bahwa apapun pernyataan Jurist Tan itu setara dengan ucapannya.
Alhasil, Jumeri pun berpandangan bahwa Nadiem dengan Statusnya Jurist Tan sebagai satu kesatuan di Kemendikbudristek.
“Jadi, kemudian kami berpandangan bahwa antara Pak Menteri dengan Mbak Jurist satu kesatuan. Jadi, karena memang beberapa kali Pak Menteri menyatakan dalam rapatnya bahwa apa yang dikatakan Jurist adalah perkataan saya,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Nadiem Makarim bersama dengan terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Adapun, total terdapat 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri dalam perkara ini, salah satu pihak itu adalah Nadiem Makarim sebesar Rp809 miliar.



