Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun pada Senin (19/1). OTT itu dilakukan karena diduga terjadi tindak korupsi dari fee proyek dan dana CSR.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).
Budi menyebut, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sebanyak 15 orang. Namun, yang dibawa ke Jakarta hanya sembilan orang, termasuk salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” tuturnya.
“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.
Dalam OTT kali ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.
Para pihak yang diamankan berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/1243179/original/039896200_1464072206-20160524-Sudirman-Said-datangi-kpk-Helmi-3.jpg)
