Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said ,kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kehadiran Sudirman Said di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: Partai Gema Bangsa Resmi Berdiri, Lamar Sudirman Said untuk Gabung
"Ia sudah (hadir) lagi diperiksa," kata Anang, Senin (19/1/2026).
Ini bukan kali pertama Sudirman dimintai keterangan. Sebelumnya, ia diperiksa penyidik pada Selasa, 23 Desember 2025. Saat itu, Sudirman diperiksa terkait pengetahuannya selama menjabat di posisi Menteri ESDM.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)



