DPR RI Tegaskan Pilpres Tetap Langsung, Fokus Revisi UU Pemilu 2026 Tanpa Libatkan MPR

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa sistem pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat dan tidak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco untuk meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

" Kami juga sepakat tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR," ungkapnya dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta.

Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pembahasan revisi akan mencakup respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Revisi Fokus pada Respons Putusan MK dan Penguatan Sistem

Partai-partai politik akan menyusun sistem atau rekayasa konstitusi yang relevan untuk menindaklanjuti putusan-putusan MK tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 hanya mengatur dua rezim pemilu, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif.

Menurut Rifqinizamy, tidak ada rencana untuk mengubah sistem pilpres menjadi pemilihan oleh MPR.

" Perubahan tersebut bukan wewenang UU Pemilu, melainkan menyangkut kewenangan Undang-Undang Dasar 1945," ia menegaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh prinsip demokrasi konstitusional yang berlaku saat ini.

Libatkan Pemangku Kepentingan, Siapkan Daftar Masalah

Komisi II DPR RI akan membuka ruang partisipasi kepada seluruh pemangku kepentingan dalam isu kepemiluan dan demokrasi untuk ikut serta dalam proses revisi.

Langkah awalnya adalah dengan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dianggap penting dan relevan dengan pelaksanaan pemilu ke depan.

" Kami tentu akan menyiapkan daftar inventarisir masalah yang penting terkait dengan pemilu kita ke depan yang nanti akan dibahas di internal partai-partai politik masing-masing," ujar Rifqinizamy.

 

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD: Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Jakut Telah Surut Minggu Malam 18 Januari 2026
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Sudirman Said Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Momen Taruna Akpol Gelar Aksi Bersih-Bersih di Aceh Tamiang Pasca-Bencana | SAPA PAGI
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
27 WNA Sindikat Love Scamming Ditangkap, Penipuan Modus AI Pornografi
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Foto: Pengantin di Pekalongan Tetap Gelar Pernikahan di Tengah Kepungan Banjir
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.