Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa sistem pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat dan tidak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco untuk meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
" Kami juga sepakat tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR," ungkapnya dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta.
Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
Ia menambahkan bahwa fokus utama pembahasan revisi akan mencakup respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Revisi Fokus pada Respons Putusan MK dan Penguatan SistemPartai-partai politik akan menyusun sistem atau rekayasa konstitusi yang relevan untuk menindaklanjuti putusan-putusan MK tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 hanya mengatur dua rezim pemilu, yaitu pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif.
Menurut Rifqinizamy, tidak ada rencana untuk mengubah sistem pilpres menjadi pemilihan oleh MPR.
" Perubahan tersebut bukan wewenang UU Pemilu, melainkan menyangkut kewenangan Undang-Undang Dasar 1945," ia menegaskan.
Ia juga menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh prinsip demokrasi konstitusional yang berlaku saat ini.
Libatkan Pemangku Kepentingan, Siapkan Daftar MasalahKomisi II DPR RI akan membuka ruang partisipasi kepada seluruh pemangku kepentingan dalam isu kepemiluan dan demokrasi untuk ikut serta dalam proses revisi.
Langkah awalnya adalah dengan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dianggap penting dan relevan dengan pelaksanaan pemilu ke depan.
" Kami tentu akan menyiapkan daftar inventarisir masalah yang penting terkait dengan pemilu kita ke depan yang nanti akan dibahas di internal partai-partai politik masing-masing," ujar Rifqinizamy.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476405/original/071795300_1768745505-Banjir_Jakut.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1243179/original/039896200_1464072206-20160524-Sudirman-Said-datangi-kpk-Helmi-3.jpg)
