JAKARTA, DISWAY.ID - Ini dia kritera penerima bansos 2026 sesuai dengan DTSEN lengkap cara cek desilnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerapkan sejumlah aturan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berupa peringkat desil sebagai kriteria penerima bansos.
Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa ada warga yang terdata desil 1 sampai 5, tetapi tidak menerima bansos.
Dari pertanyaan ini, warga perlu mengetahui aturan desil yang telah ditetapkan pemerintah lewat DTSEN.
Selain itu, lewat DTSEN Kemensos (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) ini, setiap warga akan ditempatkan ke dalam kategori desil kesejahteraan tertentu.
BACA JUGA:Cara Cek Status Bansos Kemensos Online Lewat Aplikasi di HP Januari 2026
Apa Itu DTSEN?Mengutip dari Dinas Sosial Kota Cirebon, DTSEN adalah program utama pemerintah di tahun 2025 yang menggantikan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem tersebut berguna sebagai salah satu data yang memuat informasi soal kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Data ini menggabungkan hasil observasi di berbagai instantasi, mulai dari Kementerian Sosial, Dukcapil, Bappenas, Pemerintah Daerah, dan Badan Pusat Statistik.
Mengenal Desil pada DTSEN KemensosDesil merupakan pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang dibagi untuk jadi 10 level, mulai dari desil 1 sampai desil 10.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2026, Cek Cara Status Penerima
Data tersebut mengacu pada DTSEN Kemensos sebagai dasar penentuan penerima bansos nasional, ini dia gambaran kategorinya:
- Desil 1: 10 persen termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
- Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas (bukan prioritas penerima)
Nah, pembagian desil itu sangat membantu pemerintah menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran.
Kriteria Penerima Bansos Januari 2026Dengan adanya peringat desil ini dapat menjadi acuan untuk pemerintah dalam menetapkan seseorang yang termasuk di kriteria penerima bansos atau bukan. Berikut rincian mengenai kriterianya:
BACA JUGA:Resmi! Ini 5 Bansos yang Dilanjutkan Pemerintah pada 2026, Cek Desil dan Update Pencairannya
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-5
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- 1
- 2
- »



