Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Hal itu setelah Richard Lee batal penuhi panggilan karena sedang sakit. Sedianya pemeriksaan berlangsung pada hari ini, Senin (19/1/2026).
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan Richard Lee sebelumnya sudah dilakukan pada 7 Januari 2026, namun tak tuntas. Pemeriksaan saat itu dihentikan dengan pertimbangan kemanusiaan.
"Dari pemeriksaan tanggal 7 Januari 2026, pemeriksaan di-cut dengan alasan kemanusiaan, kondisi tersangka juga dalam kondisi kurang fit setelah pemeriksaan sampai dengan larut, sehingga ada kesepakatan untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan di hari Senin, 19 Januari 2026, yaitu tepatnya pada hari ini," kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Namun, kondisi kesehatan Richard Lee kembali menurun. Kuasa hukum tersangka kemudian mengirim surat resmi kepada penyidik untuk meminta penjadwalan ulang.
"Tapi kondisi tersangka DRL juga dalam kondisi yang sakit. Pihak pengacara sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026. Sehingga pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permintaan tersangka," ucap dia.
Budi menambahkan, penyidik akan memantau perkembangan kesehatan tersangka.
"Nanti kami akan update kepada rekan kembali, apakah dalam berjalannya waktu menjelang 4 Februari mungkin ada update dari terlapor bisa dalam kondisi yang fit, mari kita sama-samakan yang bersangkutan juga agar diberikan kesembuhan ya," tandas dia.

