Grid.ID - Ada dua orang pria tertangkap basah melakukan tindakan asusila di bus Transjakarta. Ternyata pasangan sesama jenis dan kini sudah ditangkap polisi.
Dua pria tertangkap basah melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi telah menetapkan kedua pelaku berinisial HW dan FTR tersebut sebagai tersangka.
Berikut kronologi 2 pria tertangkap basah melakukan tindakan asusila di bus Transjakarta. Ternyata pasangan sesama jenis dan kini sudah ditangkap polisi.
AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan bahwa kedua pria tersebut telah saling mengenal sekitar tiga hari dan sepakat untuk pulang kerja bersama.
"Pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK," kata Onkoseno dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Onkoseno, saat kejadian keduanya sudah berada di dalam bus dan berdiri tepat di belakang seorang penumpang perempuan. Namun, perbuatan tidak senonoh tersebut bukan ditujukan kepada penumpang wanita itu, melainkan dilakukan di antara kedua pria yang merupakan pasangan sesama jenis.
"Pelaku F meraba alat kelamin pelaku H hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan," ucapnya.
Penumpang perempuan itu kemudian menyadari adanya cairan yang mengenai bagian belakang bajunya hingga ke kakinya. Awalnya, korban mengira cairan tersebut berasal dari tetesan air pendingin udara (AC) yang bocor.
"Kemudian ada suara laki laki sambil mencekik pelaku Hansen mengatakan kamu c*li yah. Dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur TransJakarta," ucapnya.
Polisi berencana menelusuri lebih jauh latar belakang dan motif kedua pelaku, termasuk dengan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar.
"Iya (akan diperiksa kejiwaannya)" kata Onkoseno saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).
Di sisi lain, kata Onkoseno, pendalaman juga untuk menguak motif keduanya hingga nekat melakukan aksi bejatnya tersebut.
"Ini (motif) masih kami dalami dengan psikolog forensik," tuturnya.
AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 406 KUHP Nasional terkait perbuatan asusila di ruang publik.
"Sudah tersangka," terangnya kepada wartawan Sabtu (17/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku mengaku memiliki hubungan sebagai pasangan sesama jenis. Keduanya baru saling mengenal selama sekitar tiga hari sebelum akhirnya sepakat pulang kerja bersama dari halte TransJakarta PIK.
Saat berada di dalam bus, pelaku FTR melakukan tindakan tidak pantas dengan menyentuh bagian vital pelaku HW. Akibatnya, pelaku HW mengalami ereksi hingga cairan sperma mengenai pakaian penumpang perempuan yang berdiri di depannya.
Korban kemudian merasakan adanya cairan yang menetes hingga ke bagian kakinya.
"Korban sempat mengira itu air AC kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW sambil mengatakan kamu onani ya," kata Onkoseno.
Dari situ, korban baru menyadari bahwa cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya adalah sperma.
Korban mengaku sama sekali tidak mengenal kedua pelaku tersebut. Selanjutnya, kedua pria itu diamankan oleh saksi yang merupakan kondektur bus TransJakarta, dan peristiwa tersebut pun viral di media sosial.
AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan bahwa kejadian yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) bermula ketika kedua pelaku menaiki bus TransJakarta untuk pulang bersama setelah selesai bekerja.
"Jadi dengan adanya kejadian asusila di depan umum yang dilakukan oleh dua pelaku yaitu inisial H dan F, dua pelaku ini merupakan teman kerja, kemudian janjian pulang bersama menaiki kendaraan umum Transjakarta," ungkap Onkoseno dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV.
Ia menambahkan, saat berada di dalam bus TransJakarta, kedua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas seksual yang kemudian berdampak pada penumpang lain karena adanya cairan yang mengenai orang di sekitarnya.
Menurut Onkoseno, pada awalnya penumpang yang terdampak tidak menyadari apa yang sebenarnya terjadi. Hingga akhirnya, penumpang lain melihat langsung tindakan tak pantas tersebut.
"Awalnya penumpang lainnya tidak menyadari hal itu, namun ada penumpang lainnya lagi yang melihat aktivitas itu," ujarnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nizar Ramadika.
Kemudian, kedua pelaku langsung diamankan petugas Transjakarta dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Selanjutnya oleh Polres Jakarta Utara, kedua orang ini langsung kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Kalau dari pengakuan sementara baru satu kali ini, namun masih kita dalami lagi," ujarnya.
Terkait motif kedua pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut di dalam transportasi umum, Onkoseno menyebut hal itu masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, rekaman video kejadian tersebut sempat beredar luas di media sosial. Video itu memperlihatkan sejumlah penumpang yang memergoki pelaku tengah melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta.
Peristiwa tersebut pun memicu kemarahan penumpang lain, sebelum akhirnya kedua pelaku diamankan oleh petugas TransJakarta. (*)
Artikel Asli


