Mentan Heran Beras Ilegal di Kepri Mau Dikirim ke Palembang yang Stoknya Banyak

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman heran beras ilegal 1.000 ton yang diamankan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mau dikirim ke sentra produksi beras, salah satunya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan hasil penindakan, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai Wilayah Kepri. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Menurut Mentan Amran, pola distribusi ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan. Apalagi, kata Amran, wilayah Palembang surplus beras 1,1 juta dengan produksi yang mencapai 3,5 juta ton.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujar Amran di Gudang Bea Cukai Kepri, Senin (19/1).

Amran menegaskan praktik masuknya beras ilegal itu tidak boleh terjadi lagi. Ia menilai praktik tidak bertanggung jawab itu bisa mengganggu kinerja para petani di Tanah Air.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Amran.

Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan.

Amran mengingatkan pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia mencontohkan kasus masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp 135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ungkap Amran.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” tambahnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhub Terjunkan KA Penolong Atasi Banjir di Jalur Pekalongan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal Dalam Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Akui Ditawari Rp5 M oleh Richard Lee untuk Damai, Doktif: Kembalikan Saja Uang Masyarakat
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Pejabat KSP Pernah Tanyakan Aturan Pengadaan Chromebook ke Dirjen Kemendikbud
• 46 menit lalukompas.com
thumb
Persiapan Matang Jadi Kunci Gresik Petrokimia Bungkam Jakarta Pertamina Enduro
• 20 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.