Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, persoalan Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas kini telah dibatalkan. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan dampak bencana yang terjadi di Sumatera Utara pada November 2025 lalu.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden atas perhatiannya kepada kami, daerah-daerah terdampak bencana," kata Bobby saat ditemui usai acara penyerahan surat keputusan penugasan kepala sekolah di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (19/1).
Bobby mengatakan, TKD yang telah dikembalikan akan digunakan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana di Sumatera Utara.
"Mudah-mudahan berkomitmen untuk menggunakan TKD yang dikembalikan untuk pemulihan dampak bencana, baik itu fisik dan juga dampak ekonominya," ujar Bobby.
Bobby menjelaskan kepada daerah-daerah terdampak bencana untuk tidak mengeluh, karena Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perhatian.
"Tentunya bisa sama-sama semua merasakan daerah-daerah jangan ngeluh lagi, jangan manja lagi," ucap Bobby.
Sebelumnya Transfer ke Daerah (TKD) Sumut mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun oleh pemerintah pusat.
TKD merupakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
TKD untuk Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun, kemudian dipangkas Rp 1,1 triliun untuk 2026. Maka alokasi dana TKD akan menyisakan Rp 4,4 triliun.



