DPRD DIY Usulkan Guru Honorer di Jogja Dapat Insentif dari Dana Keistimewaan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemberian insentif bagi guru honorer. Usulan tersebut muncul karena masih banyak tenaga pendidik non-ASN di DIY yang dinilai belum memperoleh kesejahteraan layak dan sebagian masih mengandalkan honor dari komite sekolah.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan masih banyak guru honorer yang kondisi ekonominya memprihatinkan. “Kita masih punya banyak guru honorer yang belum tersentuh dan sudah berjuang lama. Karena itu kami mendorong ada skema insentif melalui Danais (Dana Keistimewan),” ujarnya saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (19/1).

Menurut Dwi, upaya tersebut masih terkendala regulasi pusat yang belum membuka ruang penggunaan Danais untuk bantuan kesejahteraan guru non-ASN. Komisi D berencana melakukan lobi ke Kementerian Pendidikan untuk mencari peluang payung hukum.

“Akhir bulan ini saya ke Jakarta bertemu Dikmen Pusat supaya ada kemungkinan daerah bisa memberikan insentif kepada guru,” kata Dwi.

Ia menilai kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh program bagi siswa, tetapi juga kesejahteraan tenaga pengajar. “Nek muride gizine apik tapi gurune kesejahteraannya elek, ya ora dadi pinter. (Kalau gizi muridnya bagus tapi gurunya kesejahteraannya jelek, ya tidak jadi pintar). Harus seimbang antara murid dan gurunya,” tegasnya.

Sebagai komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Komisi D memandang dukungan terhadap guru honorer menjadi salah satu prioritas daerah. Saat ini, banyak guru honorer di sekolah negeri maupun swasta masih menerima honor dari komite dengan nilai yang dinilai belum layak.

Usulan insentif Danais tersebut muncul di tengah kebijakan nasional pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di DIY, sebanyak 35 kepala SPPG telah diangkat sebagai PPPK.

Dwi menegaskan kebijakan pengangkatan PPPK tersebut tetap dapat berjalan, namun tidak boleh mengabaikan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. “SPPG jadi PPPK silakan, tetapi prioritas kami bagaimana guru yang sudah bertahun-tahun mengajar tidak lagi dibiayai komite. Danais harus hadir untuk mereka,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
MMA Indonesia Berprestasi di AMMA Championships, Bawa Pulang 4 Medali
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendagri Awasi Penggunaan TKD Rp 10,8 Triliun di Provinsi Banjir Sumatera
• 1 jam lalukompas.com
thumb
9 Orang Terjaring OTT KPK di Madiun Dibawa ke Jakarta
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
150 Kios Pangan Antar Kendari ke Posisi Dua Nasional
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Rusia Akan Luncurkan 300 Satelit pada 2027, Saingi Starlink Milik Elon Musk
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.