Jakarta, VIVA – Forum Bahtsul Masail kiai Jawa Barat dan DKI Jakarta meminta seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlibat atau berpotensi terlibat korupsi kuota haji agar segera diberhentikan.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, KH Muhammad Shofi, ada tiga nama pengurus NU yang mengguncang marwah NU dengan kasus korupsinya.
Sebab, kata dia, ada dua orang termasuk pengurus harian PBNU dan mantan ketua GP Ansor, direktur Humanitarian Islam yang tidak lama diresmikan sekaligus adik kandung ketum PBNU Gus Yahya.
Pertama, Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027. Tidak lama menjadi Bendahara Umum, pada tahun 2022 Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Saat itu, Gus Yahya tidak memecat atau tidak menon-aktifkan Mardani dari jabatan Bendahara Umum PBNU, malahan memberi bantuan hukum.
"Mardani ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada 26 Juli 2022, sebab dua kali mangkir dari pemeriksaan pengadilan. Jadi buronan pun masih berstatus sebagai Bendahara Umum PBNU. Kemudian pada 28 Juli 2022 menyerahkan diri. Maming baru dinon-aktifkan dari jabatan Bendahara Umum PBNU, setelah divonis, lalu kemudian diberhentikan secara definitif. Lalu Maming ditahan 16 Agustus 2022?," kata KH Shofi dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.
Kedua, lanjut KH Shofi, eks Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas adalah mantan ketua GP Ansor, saat ini masih menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam yang baru-baru ini diresmikan PBNU, Ketua Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU di bawah PBNU, dan sekaligus adik kandung ketum PBNU Gus Yahya.
"Saat ini Gus Yaqut telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yang sebelumnya dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri," ucapnya.
Ketiga, lanjut dia, eks Staf Khusus Menag KH Isfah Abidal Aziz (Gus Alex) menjabat sebagai Ketua PBNU. Sejak masih status dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sampai statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK masih berstatus sebagai ketua PBNU, dan belum dinon-aktifkan atau dipecat.
- Dok. Istimewa
Dalam proses tindaklanjutnya, KPK sudah memanggil petinggi NU sebagai saksi korupsi kuota haji, yaitu KH Aizuddin Abdurrahman alias Gus Aiz menjabat sebagai Ketua PBNU bidang keuangan dan KH. Muzakki Cholis (MZK) menjabat sebagai Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta serta pengurus lembaga dan banom ditingkatan PBNU.



