Komnas PA Awasi Kasus Guru SD Negeri di Tangsel yang Diduga Lecehkan Murid

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan ikut mengawasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru SD Negeri, YP (55) di Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap murid.

"Iya ternyata tim kita di Tangsel juga mengawasi kasus ini," ujar Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/1/2025).

Agustinus menambahkan, tim Komnas PA sedang menyiapkan agenda kunjungan ke sekolah yang bersangkutan.

Baca juga: Guru SD Negeri di Tangsel Diduga Lecehkan Murid, 9 Orangtua Lapor Polisi

“Ada agenda saya ke sekolah tersebut dipersiapkan tim. Nanti kita info ya update-nya,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah 13 orangtua murid melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan laporan awal diterima bersama kepala sekolah dan proses klarifikasi telah dilakukan pada Senin (19/1/2026).

“Hari ini kita terima laporan dari orangtua murid dengan didampingi kepala sekolah melapor ke UPTD PPA. Ada 13 orangtua yang melapor dan tadi sudah kita dengarkan, klarifikasi, dan kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Tri saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (19/1/2026).

Dari hasil klarifikasi, sembilan orangtua memutuskan membawa kasus ini ke Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 2 Pelaku Pelecehan Payudara di Meruya Ditangkap, Sempat Diamuk Warga

UPTD PPA pun menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, sambil tetap memberikan pendampingan kepada korban.

“Jadi sekarang kita sedang dampingi dan sudah bikin laporan, dan proses hukumnya kita serahkan ke polres,” kata Tri.

Menurut Tri, peristiwa dugaan pelecehan diduga berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Terduga pelaku yang merupakan seorang wali kelas di sekolah tersebut, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap murid laki-laki kelas IV.

“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” jelas Tri.

Tri menambahkan UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis.

Baca juga: Oknum Guru di Tangsel Mengaku Dijanjikan Uang untuk Culik Siswanya yang Berkebutuhan Khusus

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Iya, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ucap Tri.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com belum mendapatkan respons dari pihak sekolah maupun Polres Tangsel terkait peristiwa tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Eks Dirjen, Jurist Tan ‘The Real Menteri’ Bukan Nadiem
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Tips Klaim Asuransi Tanpa Ribet: Syarat dan Panduan Lengkap
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Keponakan Prabowo Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Ini Reaksi Menkeu Purbaya
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
IHSG Awal Pekan Diproyeksi Fluktuatif, Empat Saham Ini Jadi Sorotan Analis
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
OTT di Pati, KPK Amankan Sejumlah Orang dan Sita Barang Bukti
• 5 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.