Industri di Jatim Teriak Darurat Pasokan Gas Murah, Kuota Dibatasi di Bawah 50%

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri manufaktur di wilayah Jawa Timur dikabarkan mengalami krisis pasokan gas bumi. Kondisi ini membuat industri serempak menetapkan status darurat gas di wilayah tersebut. 

Pemasok gas industri, dalam hal ini PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN disebut telah menyurati pelaku industri pada Januari 2026 terkait dengan kuota gas yang hanya dapat diberikan di kisaran 43%—68%. Bahkan, kuota tersebut hanya tersedia pada hari-hari tertentu. 

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, penurunan kuota gas tersebut utamanya berlaku bagi pemanfaat harga gas bumi tertentu (HGBT). 

"Ironisnya, pembatasan pasokan ini terjadi meski alokasi HGBT telah diatur jelas dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025. Namun implementasinya di lapangan selalu lebih rendah dari alokasi resmi," kata Yustinus melalui keterangan resminya, Senin (19/1/2026). 

Menurut dia, kondisi ini berpotensi langsung menekan utilisasi pabrik, meningkatkan biaya produksi, dan menggerus daya saing industri nasional.

Yustinus juga memerinci dua persoalan kronis yang terus berulang, yaitu kuota gas yang rendah dan tidak sesuai alokasi HGBT, dan pemberitahuan mendadak serta ketidakpastian pasokan.

Baca Juga

  • Pasokan Gas Menipis, Industri Batam Tertekan Biaya Energi
  • Industri Kaca Target Tumbuh 5% di Tengah Tantangan Pasokan Gas & Perang Dagang
  • Pasokan Gas Ketat, Bahlil Sebut RI Hampir Impor 40 Kargo LNG

"Situasi ini membuat perencanaan produksi kacau. Industri membutuhkan kepastian energi jangka menengah dan panjang, bukan keputusan mendadak," tuturnya.

Adapun, hingga akhir Januari 2026, alokasi HGBT untuk Februari 2026 di Jawa Timur belum juga diumumkan. Pihaknya pun khawatir dengan pasokan bulan depan yang berpotensi tidak ada kuota. 

"Jika benar Februari tanpa kuota, industri berharap kondisi darurat Januari tidak terulang. Namun, ketidakjelasan ini sudah cukup menciptakan keresahan," ujarnya. 

Untuk diketahui, Jawa Timur merupakan basis industri strategis seperti petrokimia, pupuk, makanan-minuman, gelas, keramik, dan logam. Gangguan pasokan gas di wilayah ini diproyeksi berdampak sistemik terhadap ekonomi nasional, mulai dari ekspor, serapan tenaga kerja, hingga stabilitas harga.

Oleh karena itu, pelaku industri mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan distribusi gas PGN, memastikan kepatuhan terhadap Kepmen ESDM, serta menghadirkan kepastian pasokan energi yang sejalan dengan visi besar industrialisasi nasional.

“Tanpa langkah tegas, darurat gas bukan lagi isu teknis, tapi ancaman nyata bagi ambisi Indonesia menjadi negara industri berdaya saing global,” pungkas Yustinus.

Lebih lanjut, dia pun menyoroti kondisi darurat gas tersebut yang dinilai bertolak belakang dengan target ekonomi 8% sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menekankan pentingnya ketahanan energi nasional dalam visi Asta Cita.

Padahal, Yustinus menyebut, target ambisius tersebut sangat mungkin tercapai, asalkan ada penegasan dan penegakan penuh kebijakan energi, termasuk konsistensi distribusi gas bumi untuk industri.

“Tanpa kepastian energi, industri sulit tumbuh. Jika industri terhambat, ekonomi nasional ikut tertahan,” tuturnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Sutanto mengungkapkan bahwa anggota APGI di Jawa Timur terdampak langsung gangguan pasokan gas.

"Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu, 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46%. Ini sangat mengganggu operasi pabrik," ungkapnya. 

Menurut Henry, industri gelas sangat bergantung pada gas yang stabil dan tidak bisa beroperasi dengan pasokan yang naik-turun.

“Anggota kami tidak bisa berproduksi optimal. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi ancaman serius bagi kelangsungan usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebut, kondisi ini telah merusak semangat rebound industri keramik pada 2026.

“Industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80% dan ekspansi kapasitas tahun ini. Namun, kebijakan kuota harian PGN di Januari 2026 justru memaksa pabrikan di Jawa Timur menurunkan kapasitas,” kata Edy.

Dia menilai gangguan pasokan gas di Jawa Barat dan Jawa Timur yang tak kunjung selesai telah memukul daya saing industri nasional dan membuka peluang besar bagi produk keramik impor menguasai pasar domestik.

“Ini bukan karena industri keramik tidak mampu tumbuh atau tidak berdaya saing, tetapi langkahnya terhambat karena suplai gas PGN," pungkasnya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kembali ke Pangkuan NKRI, 3 Eks OPM Kodap III/Sinak Ikrar Setia di Hadapan TNI
• 8 jam lalutribuntimur.com
thumb
PSHT Magetan Matangkan Pembinaan Prestasi Lewat Diklat Wasit Juri Selama Tiga Hari
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Link dan Cara Daftar TKA SD-SMP 2026 Dibuka Hari Ini, Guru dan Orang Tua Wajib Cek!
• 12 jam laludisway.id
thumb
Ganyang Maroko, Senegal Juara Piala Afrika 2025
• 17 jam lalurealita.co
thumb
kumparan Ulang Tahun ke-9, teman kumparan Kirim Harapan Terbaik
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.