Melani Mecimapro Kembali Disidang Kasus Penggelapan, Hadirkan 4 Saksi

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kembali menjalani sidang dalam kasus penggelapan dan penipuan pembiayaan konser TWICE sebesar Rp10 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa Melani.

Terdapat empat orang yang duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mereka adalah karyawan PT Melania Citra Permata (MCP).

Salah satu saksi, Shelly yang merupakan staf administrasi PT MCP, mengungkapkan total biaya konser TWICE yang digelar pada 23–25 Desember 2023 di Jakarta International Stadium (JIS) mencapai Rp58 miliar.

“Biaya konser TWICE secara keseluruhan Rp58 miliar,” kata Shelly.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Noel Didakwa Terima Suap Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bupati Takalar Terima LHP BPK, Daeng Manye: Kami Terus Berkomitmen Benahi Kekurangan
• 7 jam laluharianfajar
thumb
AC Milan Langsung Terima Kabar Superbahagia usai Gasak Lecce, AS Roma Pincang Jelang Duel di Liga Italia
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Sejumlah Penumpang Masih Terjebak di Lokasi Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
2 Pria Onani di TransJ Baru Kenal 3 Hari, Langsung Janjian Pulang Bareng
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.