HARIAN FAJAR, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Takalar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan tersebut mencakup periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Senin, 19 Januari 2025.
Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Takalar. Dalam kesempatan itu, Daeng Manye didampingi Wakil Ketua DPRD Takalar, Fadel Ahmad.
Pemeriksaan kinerja ini menitikberatkan pada efektivitas tata kelola aset daerah, mulai dari aspek administrasi, pemanfaatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPK menilai sejauh mana aset daerah dikelola secara tertib, profesional, dan mampu mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Usai menerima laporan, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.
Menurutnya, LHP kinerja menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk menilai secara objektif pengelolaan aset yang selama ini berjalan.
“LHP kinerja ini menjadi cermin bagi kami dalam melihat pengelolaan aset daerah. Rekomendasi BPK akan menjadi pedoman untuk melakukan pembenahan ke depan,” kata Daeng Manye.
Daeng Manye menegaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai aset daerah memiliki peran strategis dalam menunjang pelayanan publik dan pembangunan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan aset harus profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dalam administrasi dan pemanfaatan aset. Menurutnya, perbaikan manajemen aset diharapkan mampu mengoptimalkan potensi aset daerah dan memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Takalar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja tidak hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola agar pengelolaan aset lebih efisien dan efektif.
Kehadiran unsur DPRD Takalar dalam penyerahan LHP tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Penyerahan LHP Kinerja ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperkuat tata kelola aset sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (mgs)





