Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono, menjadi salah satu kandidat yang diusulkan pemerintah untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pengusulan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengundurkan diri.
"Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026.
Kirim Surpres ke DPR
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut dengan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana pengisian jabatan Deputi Gubernur BI harus melalui persetujuan legislatif.
"Yang kemudian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan. Ini yang kemudian dilanjutkan dengan Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan Surpres ke DPR," jelasnya.
Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat yang diusulkan sebelum menetapkan Deputi Gubernur BI terpilih.




