Eks Jubir KPK Dorong Mekanisme Ganti Rugi Koruptor

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mantan juru bicara KPK Ali Fikri menyelesaikan studi S3-nya di Universitas Airlangga (UNAIR). Kini, dia mendapatkan gelar doktor.

Ali mengatakan, sidang promosi doktor dijalankan dengan disertasi tentang konsep ganti rugi bagi korban tindak pidana korupsi. Menurutnya, memiskinkan koruptor penting untuk mengembalikan luka masyarakat.
 

Baca Juga :

Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan penderitaan nyata bagi masyarakat,” kata Ali melalu keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.

Ali menjelaskan masyarakat merupakan korban dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya, pengembalian kerugian negara wajib dinomorsatukan.


Mantan juru bicara KPK Ali Fikri menyelesaikan studi S3-nya di Universitas Airlangga (UNAIR). Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

“Karena itu, korban harus diberikan kedudukan hukum dan mekanisme ganti rugi yang jelas, akuntabel, dan berkeadilan,” ucap Ali.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Bakal Rapim Bahas RUU Kebencanaan Hari Ini
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Mom Uung Bentuk Tim Medical Doctor untuk Dukung Pendampingan Menyusui
• 10 jam lalugrid.id
thumb
MK Kabulkan Uji Materi Iwakum, Perlindungan Wartawan Kini Dipertegas
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Populer: Trump Ngebet Ambil Alih Greenland; 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Arminia Bielefeld Kembali Sambangi Indonesia, Gelar Coaching Clinic untuk Tingkatkan Fondasi dan Grassroots
• 8 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.