Jakarta: Mantan juru bicara KPK Ali Fikri menyelesaikan studi S3-nya di Universitas Airlangga (UNAIR). Kini, dia mendapatkan gelar doktor.
Ali mengatakan, sidang promosi doktor dijalankan dengan disertasi tentang konsep ganti rugi bagi korban tindak pidana korupsi. Menurutnya, memiskinkan koruptor penting untuk mengembalikan luka masyarakat.
Baca Juga :
Purbaya Dukung Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan penderitaan nyata bagi masyarakat,” kata Ali melalu keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
Ali menjelaskan masyarakat merupakan korban dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya, pengembalian kerugian negara wajib dinomorsatukan.
Mantan juru bicara KPK Ali Fikri menyelesaikan studi S3-nya di Universitas Airlangga (UNAIR). Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
“Karena itu, korban harus diberikan kedudukan hukum dan mekanisme ganti rugi yang jelas, akuntabel, dan berkeadilan,” ucap Ali.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477258/original/038751400_1768813582-Coaching_Clinic_Arminia_13_Januari__129_1.jpg)