Wamenkum Ungkap 8 Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP Masuk ke MK

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, bahwa hingga kini terdapat delapan permohonan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi hukum pidana nasional, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Delapan uji materi. Dua terhadap KUHAP dan enam terhadap KUHP,” ujar pria yang akrab disapa Eddy Hiariej saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :
Adopsi KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak Jakut

Khusus terhadap KUHP, Eddy menyebut jumlah gugatan tersebut masih berada di bawah prediksi pemerintah. Berdasarkan catatan yang telah disusun sejak lama, pemerintah memperkirakan setidaknya terdapat 14 pasal krusial yang berpotensi diajukan uji materi ke MK.

“Jadi kami memang yakin KUHP pasti akan diuji. Kalau menurut kami, enam itu masih kurang. Masih ada sekitar delapan pasal lagi yang kemungkinan akan diajukan,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT Wali Kota Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
• 13 jam laludetik.com
thumb
Eks Sekum FPI Munarman Jadi Advokat Immanuel Ebenezer
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
Catat! Pendaftaran Mudik Gratis dari Dishub Kabupaten Bandung Mulai Awal Februari
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Cara Daftar Beasiswa SMA di Korea Selatan, Termasuk Uang Asrama dan Makan
• 12 jam lalutribuntimur.com
thumb
Posko Tompo Bulu Jadi Perhatian Pusat, Pembantu Presiden Tinjau Langsung Perkembangan Evakuasi Korban ATR 42-500
• 20 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.