Noel Sentil Jubir KPK: Terlalu Sinis

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan a.k.a Noel tidak mau cengeng dengan meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng, ya. Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti," kata Noel di sela-sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA: Heboh Pembongkaran Makam di Serang, Begini Kondisinya

Oleh karena itu, Noel merasa cukup mengaku bersalah terhadap dakwaan yang diberikan kepadanya dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan presiden kepada sekelompok orang atau golongan tertentu atas tindak pidana, terutama yang bersifat politik, yang menghapus seluruh akibat hukum pidana tersebut dan bertujuan untuk rekonsiliasi nasional, penyelesaian konflik, serta pemulihan hak sipil.

BACA JUGA: Irjen Marzuki Ungkap Fakta soal Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Oalah

Pengampunan tersebut merupakan hak prerogatif presiden dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang berbeda dengan abolisi (penghentian proses hukum) atau grasi (peringanan pidana individu).

Adapun seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025) siang, Noel sempat menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Bripda Affan Nasrullah Diduga Menganiaya Pacar, Duh!

Dia juga membela dirinya, serta menyebut dirinya tidak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Dalam kasus tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp 6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ?Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Secara perinci, pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut, yang terdiri atas Noel diuntungkan sebesar Rp 70 juta; Fahrurozi Rp 270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp 652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp 326,12 juta; Irvian Rp 978,35 juta; serta Supriadi Rp 294,06 juta.

Selain itu, menguntungkan pula Haiyani Rumondang sebesar Rp 381,28 juta; Sunardi Manampiar Sinaga Rp 288,17 juta; Chairul Fadhly Harahap Rp 37,94 juta; Ida Rochmawati Rp 652,24 juta; serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp 326,12 juta.

Sementara, gratifikasi yang diduga diterima Noel berupa uang senilai Rp 3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta lainnya, selama menjadi Wamenaker.

Atas perbuatannya, eks Wamenaker tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.(ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suka Makan Daging Meltique? Yuk, Cek Titik Kritis Kehalalannya
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dana Darurat Tak Harus Semua Berbentuk Tabungan, Ini Alternatif Instrumennya
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Panitia Isra Mi’raj Berurusan dengan Polisi Akibat Video Viral Biduan Joget Erotis, MUI: Cederai Nilai Dakwah
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramalan Arah Reli IHSG Saat Kurs Rupiah Kembali Ambles
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Keluarga Pilot ATR 42-500 yang Jatuh di Pangkep Berharap Mukjizat
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.