Babel Awasi Ketat Distribusi Gas Subsidi

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Mulyo Widodo

TVRINews-Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi bentuk tim khusus guna lacak penimbunan dan pastikan stok tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas energi daerah dengan membentuk tim pengawasan khusus distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, menyusul laporan mengenai kelangkaan "gas melon" yang mulai meresahkan masyarakat di berbagai wilayah.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan bahwa tim ini memiliki mandat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik distribusi. 

Fokus utama pengawasan adalah memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut hanya dikonsumsi oleh kelompok yang berhak, yakni masyarakat prasejahtera dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen Terhadap Integritas Distribusi

Dalam keterangannya kepada awak media, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penggunaan gas subsidi oleh sektor komersial skala besar. 

Ia juga menginstruksikan tim untuk melacak potensi praktik penimbunan yang menyebabkan gangguan pasokan di pasar.

"Kita akan cek apakah ada penimbunan atau penyelewengan. Tim akan dibentuk dalam waktu singkat untuk memastikan LPG ini digunakan oleh UMKM, bukan restoran besar," ujar Hidayat Arsani senin 19 januari 2026.

Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi atau menyalahgunakan peruntukan gas subsidi tersebut.

Pasokan Diklaim Aman

Meski terjadi kelangkaan di tingkat konsumen, hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pertamina menunjukkan bahwa ketersediaan stok di gudang penyimpanan sebenarnya berada pada level yang mencukupi.

Data dari Pertamina mengonfirmasi bahwa pasokan gas LPG 3 kilogram untuk wilayah Bangka Belitung dalam kondisi aman. 

Ketimpangan yang terjadi di lapangan disinyalir kuat merupakan dampak dari kendala pada rantai distribusi atau adanya penggunaan ilegal oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.

Pembentukan tim pengawas ini diharapkan dapat mengurai sumbatan distribusi dan mengembalikan stabilitas harga serta ketersediaan gas di tingkat masyarakat bawah dalam waktu dekat.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung & KPK Diminta Usut Temuan BPK terkait Pupuk
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Tos, Komunikasi Nonverbal yang Santai
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Mentan Ungkap Jepang hingga Rusia Kini Datang ke RI Tanya Masalah Pertanian
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta-fakta Banjir di Jakarta dan Jateng: Puluhan RT Tergenang, 38 Perjalanan KA Dibatalkan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Utusan Rusia Ejek Eropa soal Isu Greenland dan Ancaman Tarif AS
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.