IPR Kuansing Masuk Tahap Legal, Aparat Siap Awasi 30 Blok Tambang Rakyat

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyusul sorotan publik terhadap lambannya proses legalisasi pertambangan rakyat selama ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, bahwa Pemprov Riau tidak berhenti pada tataran wacana.

Baca Juga :
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Papua, Tokoh Adat: Kita Dukung Penuh!

"Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar," tegas SF Hariyanto, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tersebut merupakan langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi.

Pokja juga berperan sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan Pemprov Riau, khususnya dalam pembaruan data serta pemantauan progres penerbitan IPR.

Baca Juga :
Nusron Wahid Ungkap 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Dibabat untuk Aktivitas Tambang dan Perkebunan

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Vale Minta Dukungan untuk Tambahan Kuota Produksi Nikel, Ini Kata DPR
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Upaya Restorative Justice Gagal, Kasus Wardatina Mawa vs Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi Naik ke Gelar Perkara
• 10 jam laludisway.id
thumb
Bantimurung: Kerajaan Kupu-Kupu
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Kunjungi Inggris, Prabowo Jajaki Kerja Sama Produksi Kapal Nelayan hingga Konservasi Gajah
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Prestasi Mahasiswa Taruna Bakti University Harumkan Indonesia di Kancah Global
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.