Bea Cukai Gandeng WCO dan Interpol Perangi Kejahatan Lingkungan 

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa lerdagangan ilegal limbah berbahaya, satwa liar dilindungi, dan hasil pembalakan liar lintas negara berpotensi langsung membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan hidup.

Melalui Operasi Demeter XI dan Operasi Thunder 2025, Bea Cukai bersama World Customs Organization (WCO) dan Interpol memperkuat pengawasan lintas negara terhadap kejahatan lingkungan tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan Operasi Demeter XI berfokus pada pengawasan dan penindakan kejahatan lingkungan terkait penyelundupan limbah berbahaya dan bahan perusak lapisan ozon, termasuk limbah elektronik, limbah medis, serta barang berbasis sistem pendingin yang mengandung zat terlarang.

“Operasi Thunder 2025 menitikberatkan pada pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan hasil hutan, yang selama ini merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam,” ujar dial dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/01/2026).

Budi menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam kedua operasi tersebut merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

“Peran Bea Cukai dalam operasi internasional sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga alam dan mencegah dampak jangka panjang kejahatan lingkungan terhadap generasi mendatang,” ujarnya.

Operasi Demeter XI

Sementara itu, Budi mengatakan dalam Operasi Demeter XI, Bea Cukai mencatat sejumlah penindakan signifikan.

“Di antaranya, dua kali penggagalan impor barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan refrigeran terlarang dari Tiongkok di Pelabuhan Belawan oleh Bea Cukai Belawan, penindakan pakaian bekas ilegal dari Malaysia di Sungai Bagan Asahan oleh Bea Cukai Teluk Nibung, serta delapan penindakan atas impor limbah elektronik (e-waste) dari Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam oleh Bea Cukai Batam. Barang-barang tersebut sebagian besar ditindaklanjuti dengan reekspor atau proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budi.

Adapun dalam Operasi Thunder 2025, Bea Cukai melaksanakan 17 penindakan atas perdagangan tumbuhan dan satwa liar. Penindakan tersebut meliputi upaya ekspor ilegal 5 ekor primata; 7 ekor kuskus albino; 786 ekor kupu-kupu yang dikeringkan; 21 buah paruh burung rangkong; dan 45.612 kilogram kayu sonokeling, serta impor ilegal 8 buah tulang ikan marlin, 104 buah gading gajah Afrika, 41 kilogram sirip hiu, dan 1.022 kilogram kayu cendana, dan. Total estimasi nilai barang hasil penindakan mencapai lebih dari USD 190 ribu.

Menurut Budi, hasil tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas negara dan antarinstansi.

“Kejahatan lingkungan bersifat terorganisir dan lintas batas. Karena itu, kerja sama Bea Cukai dengan WCO, Interpol, serta aparat penegak hukum nasional menjadi kunci untuk memutus rantai perdagangan ilegal,” katanya.

Menurut dia Operasi Demeter XI dan Thunder 2025 memberikan dampak nyata bagi publik. “Upaya ini melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat limbah berbahaya, menjaga keanekaragaman hayati, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” sambung dia.

 

Bagi negara, lanjut dikatakannya, pengawasan ini turut menjaga reputasi Indonesia di mata internasional sebagai mitra yang konsisten dalam memerangi kejahatan lingkungan.

Melalui partisipasi aktif dalam operasi internasional tersebut, Bea Cukai berharap publik semakin memahami peran strategis institusi ini sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat dan lingkungan, sekaligus mendukung kebijakan negara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Senjata Eropa Buat Serang Balik Trump, Apa Itu Anti-Coercion Instrument?
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Geger! 3 Harimau Sumatra Berkeliaran di Pelalawan, Warga Diminta Waspada
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
MK Perintahkan Atur Ulang UU Rusun Dalam 2 Tahun
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Saham ZATA Melejit Lebih dari 1.000% dalam 6 Bulan, Investor Ramai Borong Emiten Tekstil Crazy Rich Subang
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.