JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan terhadap politikus Gerindra itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Sejauh ini KPK belum mengungkap kasus yang membuat Sudewo terjaring dalam OTT ini.
Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo yang Kena OTT KPK, Sempat Akan Dimakzulkan
Warga Datangi KPKJauh sebelum OTT ini, ratusan warga Pati, Jawa Tengah pernah menggeruduk KPK pada 1 September 2025 lalu.
Saat itu, mereka yang datang menggunakan tujuh bus menggelar aksi damai di depan gedung KPK serta melakukan audiensi dengan pimpinan KPK.
Mereka menuntut agar Komisi Antirasuah menangkap Sudewo.
"Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!" seru warga Pati.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono mengatakan, salah satu hasil audiensi yang dilakukan warga yaitu KPK akan berkoordinasi secara internal untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya.
Meski demikian, Supriyono mengatakan, pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi internal KPK. Dia mengatakan, jika KPK menerbitkan surat tersebut, maka pihaknya akan meminta salinannya.
"(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," ucap dia.
Baca juga: OTT di Pati, KPK Tangkap Bupati Sudewo
Sudewo 2 Kali Diperiksa KPKSebelum didemo warga, KPK sebenarnya telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 27 Agustus 2025.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Sementara, beberapa hari setelah demo warga Pati di Jakarta, KPK kembali memeriksa Sudewo pada 22 September 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Sudewo saat itu terkait kasus yang sama. Sudewo pun diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Pati
"Benar, hari ini Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin.
Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo pun bungkam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




