Kebijakan di era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim disebut seperti kopi hitam yang telah diramu orang terdekatnya. Perumpamaan itu terlontar dari mulut saksi karena eselon I dan II lebih banyak menerima kebijakan.
Dirangkum detikcom, Senin (19/1/2026), sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Jaksa menghadirkan satu per satu saksi di persidangan.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
(whn/fas)




