jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan momen haru sebuah keluarga mengantarkan putrinya ke bandara untuk bertugas sebagai tentara Amerika Serikat viral di media sosial.
Menanggapi viralnya video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat, khususnya terkait aspek hukum kewarganegaraan Indonesia.
BACA JUGA: Anggota Brimob Gabung Tentara Rusia, Legislator Singgung Persepsi Negara Asing
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa warga negara Indonesia yang secara sukarela bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang.
“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan. Ini bukan sekadar soal pilihan profesi, tetapi menyangkut status kewarganegaraan seseorang,” ujar TB Hasanuddin, Senin (19/1).
BACA JUGA: Anggota Brimob Gabung Tentara Rusia, Polri Punya Buktinya, Ternyata
Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d & e.
Di huruf (d) dengan tegas berbunyi, WNI kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden”.
Kemudian huruf (e) juga menegaskan, seorang WNI kehilangan kewarganegaraan jika: “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia”.
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak salah memahami dan menganggap bergabung dengan militer negara asing sebagai hal yang biasa atau tanpa implikasi hukum.
“Edukasi hukum harus disampaikan secara jelas, agar tidak menimbulkan preseden yang keliru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan menyita perhatian luas warganet.
Dalam tayangan tersebut, sang putri terlihat berpamitan dengan kedua orang tuanya sebelum keberangkatan.
Dia menyalami ayah dan ibunya, sementara sang ibu tampak memberikan doa dan semangat kepada putrinya yang akrab disapa “kakak” oleh anggota keluarga.
Suasana haru menyelimuti momen perpisahan tersebut.
Perempuan itu terlihat mengenakan seragam loreng khas tentara Amerika Serikat. Hal yang menarik perhatian publik adalah ia tetap mengenakan hijab, yang dianggap mencerminkan identitas personal dan keyakinannya, meskipun bertugas di angkatan bersenjata negara asing.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




