Jakarta, VIVA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam berupaya menuntaskan kewajiban puasa qadha yang tertinggal pada tahun sebelumnya. Puasa qadha merupakan ibadah wajib yang harus diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Meski demikian, pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terdapat waktu-waktu tertentu yang secara syariat tidak memperbolehkan umat Islam untuk berpuasa, termasuk puasa qadha. Scroll lebih lanjut yuk!
Larangan ini bertujuan menjaga kesucian hari-hari istimewa dalam Islam sekaligus memastikan ibadah dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap waktu-waktu terlarang menjadi penting agar umat Islam tidak keliru dalam menjalankan kewajibannya.
Berikut lima waktu yang dilarang untuk melaksanakan puasa qadha Ramadhan.
1. Hari TasyrikHari Tasyrik berlangsung selama tiga hari setelah Iduladha, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada masa ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak makan, minum, dan bersyukur atas nikmat Allah SWT, terutama dengan menikmati daging kurban.
Rasulullah SAW melarang pelaksanaan puasa pada hari-hari tersebut sebagaimana hadis berikut:
"Dari Ibnu Umar RA, keduanya berkata: 'Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.'" (HR Bukhari, no. 1859)
2. Hari Raya IdulfitriTanggal 1 Syawal merupakan hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh berpuasa. Pada hari ini, puasa diharamkan karena bertentangan dengan makna perayaan dan rasa syukur. Rasulullah SAW bersabda:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)
3. Hari Raya IduladhaSelain Idulfitri, Iduladha juga termasuk hari yang diharamkan untuk berpuasa. Pada hari ini umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah kurban dan menikmati hasil sembelihan sebagai wujud syukur. Larangan tersebut ditegaskan dalam hadis berikut:
Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR. Bukhari)




