Bisnis.com, JAKARTA — Analisis oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam Catatan Akhir Tahun 2025 mengungkap bahwa jumlah konflik agraria di 33 provinsi sepanjang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 naik 15% dari 275 pada 2024 menjadi 341 sepanjang 2025.
Konflik-konflik yang meletus pada 2025 tercatat menjangkau area seluas 914.547,936 hektare, dengan korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Cakupan ini lebih luas daripada tahun sebelumnya yang berdampak pada 349 desa.
KPA mengidentifikasi bahwa konflik agraria tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 39 kasus, Sumatra Utara (36), Papua Selatan (23), Jakarta (21), Sulawesi Selatan (20), Kalimantan Timur (19), Jawa Tengah (15), Riau (14), Jambi (13) dan Kepulauan Riau dengan 11 letusan konflik.
“Situasi ini sejalan dengan kenaikan kasus kekerasan dan kriminalisasi dalam penanganan konflik agraria di lapangan,” lapor KPA dalam siaran pers, dikutip Selasa (20/1/2026).
Pada tahun lalu, setidaknya 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak dan satu orang tewas. Dari sisi pelaku, pihak keamanan perusahaan paling sering melakukan tindak kekerasan dengan 233 kasus, polisi sebanyak 114 kasus, TNI dengan 70 kasus, dan Satpol PP sebanyak 36 kasus.
KPA menilai meningkatnya eskalasi konflik agraria dan kekerasan ini disebabkan perluasan peran militer di sektor agraria, seperti proyek-proyek swasembada pangan-energi dan penertiban kawasan hutan.
Baca Juga
- Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Sejumlah Daerah
- Menelisik Aliran Kayu Toba Pulp Lestari (INRU) yang Disorot karena Banjir Sumatra
- Gakkum Kemenhut Gagalkan Peredaran Kayu Ilegal di Ketapang
Dalam catatan KPA, selama kurun 5 tahun (2021–2025) terakhir, tren letusan konflik agraria terus mengalami kenaikan. Eskalasi tersebut terjadi akibat perpaduan antara konflik-konflik agraria lama yang tidak kunjung diselesaikan dan bertemu dengan konflik-konflik agraria baru akibat kebijakan pembangunan dan investasi.
Perkebunan Pemicu Utama Konflik AgrariaSektor perkebunan menjadi pemicu utama konflik agraria dengan 135 letusan konflik agraria seluas 352.156,41 hektare dan korban terdampak sebanyak 8.734 keluarga, atau naik 21% dari tahun sebelumnya.
Kenaikan letusan konflik ini banyak disebabkan oleh perkebunan sawit (74 kasus), tebu (25 kasus) dan food estate (6 kasus) untuk mendukung program swasembada pangan-energi.
“Hal ini mengindikasikan bahwa ambisi negara dalam mencapai kedaulatan pangan dan energi sering kali berbenturan keras dengan kedaulatan ruang rakyat di tingkat tapak,” sebut KPA.
Di sisi lain, KPA menyebut lonjakan ini juga mengindikasikan bahwa kebijakan moratorium Menteri ATR/BPN tidak berhasil menekan laju konflik agraria di lapangan, sehingga moratorium HGU dan izin perlu diikuti langkah penyelesaian konflik agraria.
Sementara itu, konflik agraria di sektor pertambangan juga mengalami lonjakan. Tahun lalu terdapat total 46 kejadian dengan luas area mencapai 58.904,68 hektare dan korban terdampak sebanyak 11.020 keluarga.
KPA mengemukakan fenomena ini sebagian besar disebabkan pertambangan nikel, yakni sebanyak 16 kasus. Adapun pertambangan batu bara berkontribusi terhadap meletusnya 12 kejadian konflik agraria.
“Bahkan sejak 2022 hingga 2025, kami melihat tren konflik agraria pertambangan yang terus mengalami kenaikan, di mana nikel dan batu bara sebagai pemicu utama ledakan konflik agraria,” ungkap KPA.
Konsorsium Pembaruan Agraria berpandangan meletusnya kejadian konflik agraria di pertambangan nikel merupakan sisi gelap dari transisi energi, seiring dengan posisi komoditas tersebut yang digadang-gadang menjadi solusi energi terbarukan.
“Bahwa komoditas ini masih identik dengan praktik perampasan tanah dan operasinya yang sering kali merusak lingkungan menunjukkan bahwa energi bersih hanya di permukaan saja, tetapi praktiknya di lapangan sebenarnya tidak kunjung berubah. Masih menggunakan pola-pola lama yang seringkali melahirkan konflik agraria, konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” demikian tulis KPA.





