SEMARANG, KOMPAS — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Tengah menyebut, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah belakangan ini terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya karena kegagalan tata ruang yang memicu penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Walhi mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif, khususnya di kawasan hulu dan daerah tangkapan air.
Hingga Selasa (20/1/2026), banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) belum juga surut. Puluhan ribu jiwa di sejumlah kabupaten/kota, mulai dari pantura timur hingga pantura barat Jateng, terdampak bencana tersebut.
Banjir di Jateng saat musim hujan bukan kali ini saja terjadi. Bencana serupa terus berulang, selama beberapa tahun terakhir, bahkan dampaknya meluas. Walhi Jateng pun melakukan kajian terhadap fenomena itu.
Deputi Direktur Walhi Jateng Nur Cholis mengatakan, kajian Walhi menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam hal penataan ruang. Selama ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Jateng dinilai kurang memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Padahal, dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan tata ruang, perlu perhitungan daya dukung atau kemampuan ekosistem dalam menyediakan sumber daya dan jasa lingkungan. Di samping itu, daya tampung lingkungan atau kemampuan lingkungan dalam menerima beban tanpa mengalami degradasi fungsi juga dinilai perlu dipertimbangkan.
“Namun, peruntukan dan luasan kawasan dalam RTRW Jateng 2019–2024 justru menunjukkan bahwa pendekatan daya dukung dan daya tampung belum menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan mengenai tata ruang,” ujarnya.
Alih-alih memperkuat kawasan lindung dan resapan air sebagai ruang ekologis non-negotiable, kata Cholis, RTRW Jateng 2019-2024 justru masih membuka ruang luas bagi kawasan produksi, industri, dan pertambangan.
Alih fungsi lahan produktif dan kawasan dengan fungsi resapan disebut Cholis banyak terjadi, salah satunya beralih menjadi kawasan pertambangan. Dalam RTRW Jateng tahun 2024 disebut, luasan kawasan pertambangan di wilayah itu mencapai 15.843 hektar.
Padahal, aktivitas pertambangan yang ekstraktif dianggap berkontribusi langsung terhadap hilangnya tutupan vegetasi, perubahan kontur lahan, dan percepatan erosi di kawasan hulu, serta sedimentasi sungai di tengah maupun di wilayah hilir yang pada akhirnya meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Tak hanya itu, Jateng juga berhadapan dengan persoalan alih fungsi lahan menjadi kawasan industri. Berbeda dengan alih fungsi lahan menjadi kawasan pertambangan yang umunya terjadi di kawasan hulu, alih fungsi lahan untuk kawasan industri banyak terjadi di daerah dataran rendah, yakni di tengah atau di hilir.
Sebagian kawasan industri tersebut, kata Cholis, justru dibangun di wilayah-wilayah yang meskipun strategis, tetapi rawan genangan. Kondisi itu membuat beban di wilayah tengah dan hilir semakin berat.
Di tengah lemahnya daya dukung di kawasan hulu dan berkurangnya daya tampung di kawasan hilir tersebut, tantangan lain berupa cuaca ekstrem pun muncul.
“Dengan demikian, bencana banjir yang terjadi di Jateng tidak dapat dipahami semata sebagai fenomena alam, melainkan sebagai manifestasi dari kegagalan tata ruang dalam menjaga keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujarnya.
Untuk mencegah bencana terus berulang, Walhi Jateng meminta pemerintah kabupaten/kota terdampak melakukan mitigasi darurat berbasis informasi dan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengingat curah hujan tinggi diproyeksikan masih akan berlangsung hingga dasarian ke-2 Februari 2026.
Pemerintah juga diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan, khususnya yang mendorong model pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif di kawasan hulu dan daerah tangkapan air, termasuk dengan menghentikan dan membatasi proyek serta izin usaha yang cenderung merusak hutan, daerah aliran sungai (DAS), dan ekosistem penyangga banjir.
“Selain itu, pemerintah perlu mempercepat pemulihan dan perlindungan fungsi ekologis kawasan hulu dan DAS melalui rehabilitasi hutan, perlindungan kawasan lindung, serta penguatan peran masyarakat lokal, sebagai bagian dari pergeseran pendekatan mitigasi bencana dari solusi teknis-infrastruktur menuju pencegahan berbasis ekosistem dan keadilan ekologis,” ujarnya.
Perlu kebijakan kebencanaan berbasis wilayah yang melihat keterhubungan ekologis antardaerah, terutama relasi hulu–hilir.
Menurut dia, diperlukan juga kebijakan kebencanaan berbasis wilayah yang melihat keterhubungan ekologis antardaerah, terutama relasi hulu–hilir, agar penanganan bencana tidak lagi bersifat sektoral dan administratif semata.
Janjikan penanganan
Pada Senin (19/1/2026), Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin berkunjung ke wilayah terdampak banjir di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Di sela-sela kunjungannya, Yasin menjanjikan, penanganan banjir di wilayah Jateng, khususnya di Pekalongan bakal dilakukan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Untuk penanganan jangka pendek, Yasin menyebut, difokuskan pada mitigasi darurat dengan mengevakuasi masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Selain mengevakuasi warga terdampak, Pemerintah Provinsi Jateng juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi, mulai dari menyiagakan dapur umum untuk menjamin ketersediaan bahan pokok, makanan, serta kebutuhan kesehatan bagi para pengungsi.
Sementara itu, untuk penanganan jangka menengah, akan ada pembangunan tanggul Sungai Bremi, yang belum permanen. Saat hujan beberapa hari lalu, debit air Sungai Bremi meluap hingga menyebabkan banjir di Pekalongan.
“Ada salah satu tanggul yang belum permanen dan itu kewenangan kami. Hari ini langsung saya minta dihitung supaya penanganannya bisa lebih cepat,” kata Yasin, Senin.
Adapun penanganan jangka panjang juga akan difokuskan pada Sungai Bremi. Menurut Yasin, proyek normalisasi Sungai Bremi sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat. Proyek dengan anggaran sekitar Rp 50 miliar itu disebutnya akan mulai dikerjakan pada 2026.
Sebelumnya, solusi berupa normalisasi sungai juga sempat disinggung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di sela-sela kunjungannya di Jateng, pekan lalu. Saat berdialog dengan masyarakat yang terdampak banjir di Kudus dan Pati, Suharyanto mendapatkan pesan agar penanganan di DAS Juwana segera dilakukan supaya banjir tidak terus-menerus terjadi di kawasan pantura timur Jateng tersebut.
Suharyanto menyebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana terkait rencana jangka panjang penanganan DAS Juwana tersebut. Menurut dia, normalisasi DAS Juwana sudah menjadi salah satu program.
“DAS Juwana, normalisasinya yang utama untuk jangka menengah dan jangka panjangnya ini diharapkan bisa segera teralisasi sehingga tahun depan tidak terjadi banjir lagi di titik atau daerah yang sama seperti saat ini,” ujar Suharyanto.





