Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kejari Batam tangani 5 hingga 10 kasus TPPO dan PMI ilegal setiap bulan.
  • Batam menjadi daerah transit bagi calon pekerja migran ilegal dari luar Kepri.
  • Kejaksaan tegaskan akan tindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Suara.com - Kejaksaan Negeri Batam menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di wilayahnya. Kepala Seksi Pidana Umum, Iqramsyah Putra, menyebutkan bahwa pihaknya menangani lima hingga sepuluh perkara serupa setiap bulannya.

“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam,” kata Iqram di Batam, Selasa (20/1/2026).

Menurut Iqram, tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh posisi strategis Kota Batam sebagai wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Sepanjang tahun 2025, Seksi Pidum Kejari Batam telah menangani 53 perkara PMI ilegal dan 46 perkara TPPO.

“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya Iqram dilansir dari Antara.

Modus Operandi dan Daerah Asal Korban

Iqram menjelaskan, para pelaku memanfaatkan Batam sebagai daerah transit. Para korban kebanyakan bukan berasal dari Batam, melainkan dari luar Kepulauan Riau, seperti Lombok dan Jawa.

“Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok dan Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” katanya.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan para calon PMI, seperti membantu membuat paspor dan meloloskan mereka melalui pelabuhan secara ilegal.

Iqram menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO dan PMI ilegal terus dilakukan secara tegas. Menurutnya, modus operandi para calo sudah terbaca oleh petugas di lapangan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan.

Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapa pun oknum yang terlibat,” kata Iqram.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Truk ODOL Dilarang Melintas di Jembatan Bailey yang Dibangun Pascabencana Sumatera
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Mayat Pria Lansia Ditemukan Telanjang di Sungai Dam Pugak Banyuwangi
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
Pangeran Harry Ngaku Paranoid Disadap oleh Media
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lobster di keramba, nilai dipetik di seberang
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.