JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 13 siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang guru berinisial YP (55).
Dugaan kasus asusila yang terjadi di lingkup pendidikan dasar itu terungkap setelah para orangtua murid melaporkan kasus tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.
"Ada 13 orangtua yang melapor dan tadi sudah kita dengarkan, klarifikasi, dan kita gali informasi yang kita dapat,” ujar Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto saat ditemui di Polres Tangsel, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Guru SD Negeri di Tangsel Diduga Lecehkan Murid, 9 Orangtua Lapor Polisi
Setelah proses klarifikasi dan pengumpulan informasi awal, sembilan orangtua murid di antaranya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Tangsel.
“Jadi sekarang kita sedang dampingi dan sudah bikin laporan, dan proses hukumnya kita serahkan ke polres,” kata Tri.
Tri menjelaskan, dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.
Terduga pelaku merupakan wali kelas yang mengajar siswa kelas empat.
“Terduga pelaku memang guru di sekolah itu, yaitu wali kelas. Itu yang kita tahu. Yang dilecehkan kelas 4 dan itu laki-laki semua,” jelas dia.
Baca juga: Komnas PA Awasi Kasus Guru SD Negeri di Tangsel yang Diduga Lecehkan Murid
Saat ini, UPTD PPA Tangsel terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan, sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban.
“Iya, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa ini agar selesai prosesnya secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ucap Tri.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan Polres Tangsel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang